Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Penyetaraan Jabatan, Penyederhanaan Birokrasi

Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Janji 236 Pejabat Fungsional

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Nadalsyah melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 236 pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional ahli muda di Arena Tiara Batara Muara Teweh, Kamis (30/12) lalu.

Pelantikan tersebut diawali dengan pengukuhan pejabat bagi 21 jabatan dalam struktur organisasi Pengelolaan Keuangan dan Aset sesuai Perbup Barito Utara Nomor 18 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara.

Dari 21 pejabat di BPKA yang ikut dikukuhkan tersebut, 4 orang diikutsertakan langsung dalam pelantikan penyetaraan menjadi pejabat fungsional.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan, penyetaraan jabatan merupakan salah satu bagian dari proses penyederhanaan birokrasi sesuai dengan arahan Presiden RI yang menginginkan sebuah pemerintahan yang memiliki struktur organisasi yang ramping dan efisien.

Dimana jabatan struktural (eselonisasi) diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. “Oleh sebab itu reformasi struktur eselonisasi perlu dilakukan agar lembaga pemerintah lebih sederhana, sehingga dapat bergerak semakin lincah,” kata Nadalsyah saat pelantikan para pejabat tersebut.

Baca Juga :  SMPN 1 Palangka Raya Gelar Pesantren Ramadan

Menurut bupati, penyetaraan jabatan ini baru langkah awal dan selanjutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh setiap perangkat daerah dalam penerapan penyederhanaan birokrasi, agar ke depan menjadi birokasi yang responsif, dinamis, dan berdaya saing global, sehingga terciptalah tata kelola pemerintahan yang lebih baik (good governance)

“Kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya pada hari ini, saya harapkan dapat secara perlahan mengubah mindset dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional, serta belajar dan pahami tupoksi dengan jabatan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.

Nadalsyah juga mengingatkan kepada para pejabat tersebut, agar bisa menghilangkan stigma yang beranggapan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan kelas dua dibandingkan jabatan struktural. Banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat diperoleh. Beberapa di antaranya yaitu peluang usia pensiun yang lebih panjang serta lebih cepat untuk mendapatkan kenaikan pangkat, jika memenuhi angka kredit.

“Untuk itu, perlu saudara ketahui bahwa jabatan fungsional bukanlah jabatan yang bisa diisi oleh sembarang orang. Pengisiannya didasarkan pada keahlian dan keterampilan serta penilaian tertentu. Saya ucapkan selamat bekerja dan segeralah menyesuaikan diri dengan terus meningkatkan kompetensi sesuai jabatan fungsionalnya masing- masing. Dan saya berharap saudara mampu membuktikan kemampuan saudara melalui prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Nisfu, Pemkab Gelar Salat Berjemaah

Bupati meminta kepada pejabat yang dilantik agar lebih meningkatkan disiplin diri sendiri pada unit kerja masing-masing. Agar terus membangun integritas diri dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, terutama untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih, berwibawa dan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi maksimal. “Jadilah saudara Ȁ gur dan panutan yang baik bagi sesama maupun di lingkungan masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, bupati juga mengimbau kepada semuanya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Mengingat kita saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 agar segera mendaftarkan diri di puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi,” tegasnya. (her/ens/ko)

Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Janji 236 Pejabat Fungsional

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Nadalsyah melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 236 pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional ahli muda di Arena Tiara Batara Muara Teweh, Kamis (30/12) lalu.

Pelantikan tersebut diawali dengan pengukuhan pejabat bagi 21 jabatan dalam struktur organisasi Pengelolaan Keuangan dan Aset sesuai Perbup Barito Utara Nomor 18 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara.

Dari 21 pejabat di BPKA yang ikut dikukuhkan tersebut, 4 orang diikutsertakan langsung dalam pelantikan penyetaraan menjadi pejabat fungsional.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan, penyetaraan jabatan merupakan salah satu bagian dari proses penyederhanaan birokrasi sesuai dengan arahan Presiden RI yang menginginkan sebuah pemerintahan yang memiliki struktur organisasi yang ramping dan efisien.

Dimana jabatan struktural (eselonisasi) diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. “Oleh sebab itu reformasi struktur eselonisasi perlu dilakukan agar lembaga pemerintah lebih sederhana, sehingga dapat bergerak semakin lincah,” kata Nadalsyah saat pelantikan para pejabat tersebut.

Baca Juga :  SMPN 1 Palangka Raya Gelar Pesantren Ramadan

Menurut bupati, penyetaraan jabatan ini baru langkah awal dan selanjutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh setiap perangkat daerah dalam penerapan penyederhanaan birokrasi, agar ke depan menjadi birokasi yang responsif, dinamis, dan berdaya saing global, sehingga terciptalah tata kelola pemerintahan yang lebih baik (good governance)

“Kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya pada hari ini, saya harapkan dapat secara perlahan mengubah mindset dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional, serta belajar dan pahami tupoksi dengan jabatan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.

Nadalsyah juga mengingatkan kepada para pejabat tersebut, agar bisa menghilangkan stigma yang beranggapan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan kelas dua dibandingkan jabatan struktural. Banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat diperoleh. Beberapa di antaranya yaitu peluang usia pensiun yang lebih panjang serta lebih cepat untuk mendapatkan kenaikan pangkat, jika memenuhi angka kredit.

“Untuk itu, perlu saudara ketahui bahwa jabatan fungsional bukanlah jabatan yang bisa diisi oleh sembarang orang. Pengisiannya didasarkan pada keahlian dan keterampilan serta penilaian tertentu. Saya ucapkan selamat bekerja dan segeralah menyesuaikan diri dengan terus meningkatkan kompetensi sesuai jabatan fungsionalnya masing- masing. Dan saya berharap saudara mampu membuktikan kemampuan saudara melalui prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Nisfu, Pemkab Gelar Salat Berjemaah

Bupati meminta kepada pejabat yang dilantik agar lebih meningkatkan disiplin diri sendiri pada unit kerja masing-masing. Agar terus membangun integritas diri dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, terutama untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih, berwibawa dan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi maksimal. “Jadilah saudara Ȁ gur dan panutan yang baik bagi sesama maupun di lingkungan masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, bupati juga mengimbau kepada semuanya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Mengingat kita saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 agar segera mendaftarkan diri di puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi,” tegasnya. (her/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/