Selasa, April 1, 2025
28.6 C
Palangkaraya

19 Tahun Murung Raya, Membangun Kemandirian Bumi Tira Tangka Balang

Kartu Murung Raya Sejahtera diperuntukan bagi usia lanjut, disabilitas, dan warga tidak mampu secara ekonomi. Kabupaten Murung Raya juga memiliki program bantuan biaya pendidikan bagi 10 mahasiswa di 116 desa yang dianggarkan sebesar Rp63 miliar selama 5 tahun, dimulai 2019 sampai 2023.

Dalam hal penanganan Covid-19 di Kabupaten Mura, berbagai upaya telah dilakukan pemkab setempat, bersinergi dengan pemangku kepentingan lain dalam upaya dan kebijakan penanganan pandemi.

Seperti melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kesadaran melaksanakan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Ada penanganan nonmedis dengan pemberian bantuan sosial berupa sembako dan bantuan langsung tunai serta bantuan cadangan pangan. Kemudian penanganan medis dengan pelaksanaan rapid test secara massal, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk TNI dan Polri, ASN, dan masyarakat secara gratis.

Baca Juga :  156 Peserta CPNS Ajukan Sanggah

“Sejak tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menerapkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bupati Mengapresiasi Penghargaan Keterbukaan Informasi

Di bawah kepemimpinan Bupati Perdie dan Wabup Rejikinoor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi  Publik Tahun 2020. Dalam ajang tersebut, Pemkab Murung Raya meraih juara III kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kab/Kota se-Provinsi Kalteng sebagai Badan Publik Menuju Informatif.

Saat itu penghargaan diserahkan oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng, didampingi Anggota Komisi Informasi Kalimantan Tengah, dan diterima oleh Sekda Mura Hermon mewakili Bupati Murung Raya, Senin (15/03/21).

Baca Juga :  Puluhan ASN Pemko Dimutasi

Dalam kesempatan tersebut, Perdie memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterima. “Secara pribadi kami mengapresiasi dan merasa bangga atas pencapaian Pemkab Murung Raya sebagai peringkat III kategori Pemkab Menuju Informatif,” ujarnya.

Bupati yang sudah dua periode memimpin Mura ini bertekad menjadikan Pemkab Mura sebagai daerah yang terbuka dan transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kedinasan. Pemberian informasi secara transparan kepada publik merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Dengan demikian, segala permasalahan, utamanya bidang pelayanan kepada masyarakat, akan lebih mudah dan cepat untuk diselesaikan.

“Ketika kita memberikan informasi yang transparan, akan ada masukan-masukan konstruktif dalam menyelesaikan persoalan dalam pelayanan publik,” tutur bupati angkatan pertama IPDN ini.

Kartu Murung Raya Sejahtera diperuntukan bagi usia lanjut, disabilitas, dan warga tidak mampu secara ekonomi. Kabupaten Murung Raya juga memiliki program bantuan biaya pendidikan bagi 10 mahasiswa di 116 desa yang dianggarkan sebesar Rp63 miliar selama 5 tahun, dimulai 2019 sampai 2023.

Dalam hal penanganan Covid-19 di Kabupaten Mura, berbagai upaya telah dilakukan pemkab setempat, bersinergi dengan pemangku kepentingan lain dalam upaya dan kebijakan penanganan pandemi.

Seperti melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kesadaran melaksanakan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Ada penanganan nonmedis dengan pemberian bantuan sosial berupa sembako dan bantuan langsung tunai serta bantuan cadangan pangan. Kemudian penanganan medis dengan pelaksanaan rapid test secara massal, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk TNI dan Polri, ASN, dan masyarakat secara gratis.

Baca Juga :  156 Peserta CPNS Ajukan Sanggah

“Sejak tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menerapkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bupati Mengapresiasi Penghargaan Keterbukaan Informasi

Di bawah kepemimpinan Bupati Perdie dan Wabup Rejikinoor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi  Publik Tahun 2020. Dalam ajang tersebut, Pemkab Murung Raya meraih juara III kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kab/Kota se-Provinsi Kalteng sebagai Badan Publik Menuju Informatif.

Saat itu penghargaan diserahkan oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng, didampingi Anggota Komisi Informasi Kalimantan Tengah, dan diterima oleh Sekda Mura Hermon mewakili Bupati Murung Raya, Senin (15/03/21).

Baca Juga :  Puluhan ASN Pemko Dimutasi

Dalam kesempatan tersebut, Perdie memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterima. “Secara pribadi kami mengapresiasi dan merasa bangga atas pencapaian Pemkab Murung Raya sebagai peringkat III kategori Pemkab Menuju Informatif,” ujarnya.

Bupati yang sudah dua periode memimpin Mura ini bertekad menjadikan Pemkab Mura sebagai daerah yang terbuka dan transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kedinasan. Pemberian informasi secara transparan kepada publik merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Dengan demikian, segala permasalahan, utamanya bidang pelayanan kepada masyarakat, akan lebih mudah dan cepat untuk diselesaikan.

“Ketika kita memberikan informasi yang transparan, akan ada masukan-masukan konstruktif dalam menyelesaikan persoalan dalam pelayanan publik,” tutur bupati angkatan pertama IPDN ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/