Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Pemprov Miliki 2.721 Tekon, Saatnya Lakukan Evaluasi

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, dalam evaluasi yang dilakukan dengan uji kompetensi ini, harus betul-betul dicermati. Pihaknya juga tidak menutup mata bahwa ada beberapa perangkat daerah (PD) yang mungkin kelebihan tekon dan terdapat tekon yang ditempatkan tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.

“Saya melihat sendiri bahwa ada beberapa tekon yang cenderung berlebihan dari sisi jumlah dan dari sisi kualitas tidak sesuai,” katanya saat dibincangi di Gedung Komisi DPRD Kalteng, kemarin.

Dengan demikian sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi. Namun untuk meniadakan PPNPN akan sangat menyulitkan, karena tekon juga sebagai salah satu penggerak pekerjaan. Untuk itu, harus dilakukan evaluasi secara selektif. Apabila jumlahnya terlalu banyak, pihaknya sepakat PPNPN dikurangi.

Baca Juga :  Petugas Pemadam Karhutla Protes Satu Hidran Dinonaktifkan

“Tetapi jangan sampai tekon yang sangat dibutuhkan dilepas, tentu akan menggangu kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan,” ucapnya.

Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini tidak menginginkan pengurangan tekon mengakibatkan penurunan kesejahteraan masyarakat, khususnya tekon yang tidak diperpanjang masa kontraknya. Pihaknya berharap apabila pemerintah terpaksa memberhentikan tekon, maka harus ada solusi bagi para PPNPN yang kehilangan pekerjaan itu.

“Jangan sampai dengan pengurangan tekon ini akan menambah pengangguran tanpa adanya solusi,” ucapnya.

Politikus PDIP ini menyarankan kepada para tekon yang tidak diperpanjang masa kerjanya, menyiapkan altenatif lain seperti keterampilan guna mencegah pengangguran. Terlebih, salah satu tujuan bernegara yakni akan memajukan kesejahteraan umum.

Apabila memang pada akhirnya nanti Pemprov Kalteng sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak beberapa tekon dan tidak memberikan solusi bagi para tekon tersebut, maka jajaran legislatif akan bergerak. Pihaknya akan menemui Pemrpov Kalteng dalam hal ini pihak terkait untuk membahas mencari solusi.

Baca Juga :  Sosialisasi Vaksinasi Door to Door

“Dewan bisa diskusi dengan pemda (bidang kepegawaian, red) untuk para tekon yang tidak diperpanjang agar disiapkan program pelatihan,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) I meliputi Kota Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kalteng memiliki Balai Pelatihan Kerja (BLK). Bahkan di tiap kabupaten/kota pun ada. Keberadaan BLK ini perlu dioptimalkan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, dalam evaluasi yang dilakukan dengan uji kompetensi ini, harus betul-betul dicermati. Pihaknya juga tidak menutup mata bahwa ada beberapa perangkat daerah (PD) yang mungkin kelebihan tekon dan terdapat tekon yang ditempatkan tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.

“Saya melihat sendiri bahwa ada beberapa tekon yang cenderung berlebihan dari sisi jumlah dan dari sisi kualitas tidak sesuai,” katanya saat dibincangi di Gedung Komisi DPRD Kalteng, kemarin.

Dengan demikian sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi. Namun untuk meniadakan PPNPN akan sangat menyulitkan, karena tekon juga sebagai salah satu penggerak pekerjaan. Untuk itu, harus dilakukan evaluasi secara selektif. Apabila jumlahnya terlalu banyak, pihaknya sepakat PPNPN dikurangi.

Baca Juga :  Petugas Pemadam Karhutla Protes Satu Hidran Dinonaktifkan

“Tetapi jangan sampai tekon yang sangat dibutuhkan dilepas, tentu akan menggangu kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan,” ucapnya.

Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini tidak menginginkan pengurangan tekon mengakibatkan penurunan kesejahteraan masyarakat, khususnya tekon yang tidak diperpanjang masa kontraknya. Pihaknya berharap apabila pemerintah terpaksa memberhentikan tekon, maka harus ada solusi bagi para PPNPN yang kehilangan pekerjaan itu.

“Jangan sampai dengan pengurangan tekon ini akan menambah pengangguran tanpa adanya solusi,” ucapnya.

Politikus PDIP ini menyarankan kepada para tekon yang tidak diperpanjang masa kerjanya, menyiapkan altenatif lain seperti keterampilan guna mencegah pengangguran. Terlebih, salah satu tujuan bernegara yakni akan memajukan kesejahteraan umum.

Apabila memang pada akhirnya nanti Pemprov Kalteng sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak beberapa tekon dan tidak memberikan solusi bagi para tekon tersebut, maka jajaran legislatif akan bergerak. Pihaknya akan menemui Pemrpov Kalteng dalam hal ini pihak terkait untuk membahas mencari solusi.

Baca Juga :  Sosialisasi Vaksinasi Door to Door

“Dewan bisa diskusi dengan pemda (bidang kepegawaian, red) untuk para tekon yang tidak diperpanjang agar disiapkan program pelatihan,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) I meliputi Kota Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kalteng memiliki Balai Pelatihan Kerja (BLK). Bahkan di tiap kabupaten/kota pun ada. Keberadaan BLK ini perlu dioptimalkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/