JAKARTA-Pemerintah memastikan mencairkan gaji ke-13 bagi para aparatur negara maupun pensiunan. Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto menyebut pencairan gaji ke-13 telah dimulai Kamis (3/6/2021).
Kementerian/Lembaga dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mulai 2 Juni dan KPPN melakukan pencairan mulai tanggl 3 Juni.
Hadiyanto menjelaskan, pencairan gaji ke-13 tahun ini sama seperti pencairan THR. Yakni meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat saja. Artinya, tunjangan kinerja kembali dihapus dalam komponen pembayaran gaji ke-13 maupun THR sama seperti tahun lalu.
KPPN di seluruh Indonesia sudah melakukan koordinasi dengan satuan kerja mitra kerjanya untuk mengajukan permintaan pembayaran gaji-13. Selain itu, KPPN juga siap untuk memproses semua permintaan pembayaran gaji-13.
Perkiraan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji-13 adalah sebesar Rp 7,6 triliun untuk Aparatur Negara dan sebesar Rp8,7 triliun untuk pensiunan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau pencairan gaji ke-13 maupun THR itu diharapkan dapat memacu kinerja para abdi negara di tengah pandemi.
Dia juga meminta masyarakat tetap berempati karena sebagian besar sektor ekonomi belum pulih akibat pandemi covid-19.
“Harapannya ASN, TNI, Polri bisa fokus melakukan tugas-tugasnya secara penuh dedikasi. Terus memberikan empati dan simpatinya karena saat ini Covid masih berlangsung,” jelasnya.
Hal itu juga merupakan bukti keberpihakan negara pada penanganan pandemi dan penggunaan anggaran secara pruden untuk mendorong pemulihan ekonomi.
“Ini merupakan langkah pemerintah untuk di satu sisi tetap berikan THR untuk seluruh PNS, pensiunan, dan PPPK,”katanya.
Namun di sisi lain pemerintah dalam kondisi covid-19 butuh dana untuk penanganan sekaligus berikan perhatian yang masih dibutuhkan dari pemerintah.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan, perubahan alokasi anggaran THR 2021. Menunjukkan pemerintah masih fokus dalam menangani covid-19 dan menyalurkan bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi. (dee/jpg/ala)