Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

PSR, Kalteng Dapat 11 Ribu Haktare

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan, perusahaan perkebunan kelapa sawit harus aktif dalam program sawit rakyat (PSR). Pasalnya masih banyak warga yang belum tahu mengenai program tersebut.

“Sebab PSR dalam rangka peremajaan atau replenting perkebunan sawit masyarakat juga menjadi perhatian serius kita untuk diperhatikan,” katanya kepada media di Gedung DPRD Kalteng beberapa waktu lalu.

Hal tersebut, menurut politikus PDIP tersebut, bukan hanya menjadi perhatian perusahaan atau korporasi. Tetapi juga masyarakat pemilik kebun kelapa sawit.

Menurut Lohing, pogram PSR sudah berjalan tiga tahun terkahir. Namum sebagian besar masyarakat tidak mengetahui dan belum terlibat aktif dengan prgoram tersebut secara baik.

Baca Juga :  Cerita Warga Berburu Vaksinasi, Rela Antre dari Pagi

“Kalteng mendapatkan sedikitnya 11 ribu hektare program PSR pada tahun 2021 ini. Sehingga diharapkan semua masyarakat bisa terlibat terutama yang sudah memiliki lahan kelapa sawit,” tegasnya.

Ditambahkannya bahwa program PSR juga sudah berjalan di Kalteng sejak dua tahun sebelumnya. Hal ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk dapat mengikutinya secara aktif. Saat kunjungan ke Pulau Sumatera Utara beberapa waktu lalu, banyak masyarakat menolak dengan alasan program tersebut merugikan. Padahal, program ini sangat pro rakyat dari pemerintah pusat. Sebab sawit memang perlu diremajakan ketika sudah menginjak usia maksimal 25 tahun.

Hal ini harus dipahami oleh masyarakat Kalteng agar dapat berjalan maksimal. Apalagi jika lahan sangat terbatas.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Berupaya Tangani Krisis Oksigen

Pihaknya juga sudah mengagendakan kunjungan ke sejumlah daerah di Kalteng, khususnyabyang pernah menerima PSR. Seperti wilayah kotim dan lainnya. “Hal tersebut penting agar mengetahui program tersebut sudah berjalan dengan baik atau tidak,” pungkasnya.(nue/pk)

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan, perusahaan perkebunan kelapa sawit harus aktif dalam program sawit rakyat (PSR). Pasalnya masih banyak warga yang belum tahu mengenai program tersebut.

“Sebab PSR dalam rangka peremajaan atau replenting perkebunan sawit masyarakat juga menjadi perhatian serius kita untuk diperhatikan,” katanya kepada media di Gedung DPRD Kalteng beberapa waktu lalu.

Hal tersebut, menurut politikus PDIP tersebut, bukan hanya menjadi perhatian perusahaan atau korporasi. Tetapi juga masyarakat pemilik kebun kelapa sawit.

Menurut Lohing, pogram PSR sudah berjalan tiga tahun terkahir. Namum sebagian besar masyarakat tidak mengetahui dan belum terlibat aktif dengan prgoram tersebut secara baik.

Baca Juga :  Cerita Warga Berburu Vaksinasi, Rela Antre dari Pagi

“Kalteng mendapatkan sedikitnya 11 ribu hektare program PSR pada tahun 2021 ini. Sehingga diharapkan semua masyarakat bisa terlibat terutama yang sudah memiliki lahan kelapa sawit,” tegasnya.

Ditambahkannya bahwa program PSR juga sudah berjalan di Kalteng sejak dua tahun sebelumnya. Hal ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk dapat mengikutinya secara aktif. Saat kunjungan ke Pulau Sumatera Utara beberapa waktu lalu, banyak masyarakat menolak dengan alasan program tersebut merugikan. Padahal, program ini sangat pro rakyat dari pemerintah pusat. Sebab sawit memang perlu diremajakan ketika sudah menginjak usia maksimal 25 tahun.

Hal ini harus dipahami oleh masyarakat Kalteng agar dapat berjalan maksimal. Apalagi jika lahan sangat terbatas.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Berupaya Tangani Krisis Oksigen

Pihaknya juga sudah mengagendakan kunjungan ke sejumlah daerah di Kalteng, khususnyabyang pernah menerima PSR. Seperti wilayah kotim dan lainnya. “Hal tersebut penting agar mengetahui program tersebut sudah berjalan dengan baik atau tidak,” pungkasnya.(nue/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/