SUKAMARA-Pemerintah Kabupaten Sukamara mengapresiasi penuh peranserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukamara, sebagai fungsi pengawasan bagi eksekutif, dalam rangka untuk memaksimalkan pembangunan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi, disela-sela kegiatanya saat menghadiri kegiatan penyampaian laporan hasil Reses DPRD, pada Rapat Paripurna ke I, dalam rangka pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2021-2022, di Ruang Sidang DPRD Sukamara, Selasa (4/1).
Bupati Sukamara, H Windu Subagio dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Sukamara, H Ahmadi mengatakan, harus diakui bahwa lembaga legislatif secara terus-menerus memberi pengawasan dan dukungan kepada lembaga eksekutif, untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
“DPRD juga sangat proaktif menciptakan kondisi kemitraan kerja antara kewenangan yang dimiliki eksekutif dan kewenangan yang dimiliki legislatif,” ujar Ahmadi menghadiri Rapat Paripurna, Selasa (4/1).
Wabup menambahkan, dengan membangun kemitraan yang sinergi maka akan terjalin suasana yang harmonis, sehingga mudah mengkoordinasikan berbagai hal termasuk untuk memaksimalkan potensi daerah. “Oleh karena itu hubungan kemitraan yang selama ini telah dibangun dengan baik hendaknya dapat dipertahankan secara konsisten untuk dimasa mendatang,” jelasnya.
Windu menjelaskan, kegiatan reses DPRD merupakan komitmen yang teguh serta upaya yang sungguh-sungguh dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, kegiatan reses ini juga merupakan kilas balik dari tugas dan fungsi DPRD, sebagai representasi keterwakilan masyarakat melalui daerah pemilihan.
Ditambahkannya, secara langsung anggota DPRD sebagai wakil rakyat mengadakan pengecekan untuk mendengar, merasakan, melihat dan bertatap muka langsung dengan warga masyarakat. Sehingga dapat mengetahui apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk diimplementasikan ke dalam penyusunan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Sukamara, sesuai dengan mekanisme perencanaan dan ke-mampuan anggaran yang tersedia. (lan/ko)