Tentu hal ini, kata Umar menjadi warning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah setempat, untuk lebih disiplin terhadap protokol kesehatan guna memberikan contoh baik kepada masyarakat.
Terjadi klaster kantor tersebut butuh banyak variabel. Apakah memang kepatuhan terhadap protokol kesehatan terbaikan. Sebab kalau prokes tidak diterapkan, dan ada salah satu dari mereka terpapar Covid19, maka kemungkinan besar akan menyebarkan virus mematikan itu ke yang lainnya.
Pihaknya berharap agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir di daerah ini. Saat ini, Pemerintah Kotim terus berjuang bersama TNI/Polri serta pihak terkait, untuk menurunkan kasus positif Covid-19. (sli/ans/ko)