“Tetapi, minggu ini tercatat 1.400 kasus, apabila dibandingkan dengan lonjakan kasus pertama tentu sudah di atas 100 persen, karena puncak kasus pertama berada di angka 1.200 kasus per minggu,” tuturnya.
“Saran saya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini, pemerintah dan Satgas Covid-19 harus lebih tegas kepada masyarakat. Masyarakat juga jangan marah jika dilakukan penegakan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng dr Suyuti Syamsul mengatakan, lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng menjadi perhatian serius pemerintah bersama pihak terkait dan masyarakat.
“Yang terjadi minggu kemarin, jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya, naiknya 35 persen, ini menjadi warning bagi masyarakat Kalteng,” kata dr Suyuti Syamsul kepada media, Senin (5/7).
Hal yang penting dipahami masyarakat, menurut dr Suyuti, pertambahan kasus bersifat eksponensial. Kunci untuk memangkas mata rantai adalah dengan penerapan prokes yang ketat.
“Sebab kemampuan kita menyiapkan tempat tidur pasien tidak eksponensia. Sehingga jika terus bertambah kasusnya, maka banyak yang tidak terlayani dan angka kematian menjadi lebih tinggi, bukan mati karena Covid-19, tapi karena rumah sakit tidak sanggup melayani,” tuturnya.
Upaya penanganan harus dari dasarnya, supaya jangan ada banyak warga yang dirawat di rumah sakit. Melihat penambahan angka kasus akhir-akhir ini, sejumlah rumah sakit (RS) mulai kewalahan. Ada RS yang bed occupancy rate (BOR) atau tempat tidurnya sudah 90 persen. Ada yang 70 persen. Bahkan ada 4 atau 5 rumah sakit besar di Kalteng yang BOR-nya di atas 50 persen. Ini menjadi peringatan yang harus diwaspadai lebih dini.
“Kalau dibilang Kalteng tidak baik-baik saja, ya iya. Enggak hanya Kalteng saja, tapi semua daerah,” tutupnya.