Penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng yang cukup tinggi mendorong pemerintah bersama unsur forkopimda menempuh berbagai upaya penanganan. Pertama yang perlu dilakukan adalah memperkuat penerapan PPKM Mikro melalui optimalisasi posko Covid-19 yang telah terbentuk di tiap daerah.
“Ini sangat penting demi mendorong kesadaran masyarakat agar selalu berdisiplin menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo saat apel gabungan dalam rangka peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Selasa (5/7).
Langkah lain yang ditempuh adalah memperketat pengawasan mobilisasi orang keluar dan masuk wilayah Kalteng dan mempercepat pencairan anggaran penanganan Covid-19.
Dalam menjalankan tugas pengawasan operasi yustisi dan penegakan hukum, Pemprov Kalteng mengharapkan TNI-Polri dapat melaksanakannya secara tegas dengan selalu mengedepankan langkah persuasif.
“Pandemi ini akan mudah dikendalikan dengan baik jika ada kebersamaan dan gotong-royong semua pihak serta diiringi doa. Dengan demikian diharapkan perekonomian masyarakat Kalteng perlahan pulih kembali,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, dari hasil evaluasi penerapan prokes, terutama disiplin masyarakat dalam penggunaan masker, secara nasional sudah 93 persen masyarakat Kalteng sudah menggunakan masker. Namun jenderal bintang dua itu mengakui bahwa masih lemah penegakan aturan disiplin penggunaan masker di wilayah-wilayah pelosok.
“Di dalam kota juga demikian, pada kelompok-kelompok tertentu dan di tempat tertentu masih perlu ditingkatkan kembali penegakan disiplin pengunaan masker,” ucapnya.
Mengenai penegakan aturan hukum disiplin prokes, Dedi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejati Kalteng agar tim operasi yustisi bergerak dan melakukan sidang di tempat terhadap pelanggar.