Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

163 Pejabat DilantikJadi Pengawas

SUKAMARA-Sebanyak 136 pejabat  eselon IV dilingkungan  Pemerintah Kabupaten Sukamara resmi menjadi pejabat pengawas per 1 Januari 2022. Hal ini menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 17 tahun 2021, tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi pada instansi pemerintah.

Bupati Sukamara, H Windu Subagio mengatakan, sebagai perwujudan kepatuhan terhadap dikeluarkannya peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukamara telah melakukan serangkaian kegiatan, yang dimulai dari penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan jabatan administrasi.

Hal ini terdampak sampai dengan pengusulan pejabat administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional, dan diakhiri dengan terbitnya rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri).

“Khusus untuk Kabupaten Sukamara penyertaan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang disetujui oleh Mendagri ada sebanyak 163 jabatan pengawas atau  jabatan eselon IV yang terdampak penyederhanaan birokrasi,” ujar Windu Subagio, disela-sela kegiatannya saat melantik pejabat dilingkungan Pemkab Sukamara, belum lama tadi.

Baca Juga :  Dishub Diminta Lakukan Evaluasi, Terkait Truk Angkutan Masuk Kota

Penyederhanaan tersebut merupakan amanat yang harus dilakukan dalam rangka untuk memak-simalkan kinerja serta  memangkas birokrasi sesuai arahan Presiden RI, yang menginginkan reformasi birokrasi, agar proses birokrasi tidak lagi menjadi panjang dan mudah.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, yang telah melaksanakan semua prosedur penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini, semoga ini menjadi langkah awal untuk memacu semangat kerja kita semua,” jelasnya.

Bupati berpesan, kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik agar untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan keahlian masing-masing. “Dalam pekerjaan mengumpulkan angka kredit untuk mengembangkan karir memang penting, namun demikian saya berpesan untuk senantiasa memberikan makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakukan,”  imbuhnya.

Baca Juga :  Ikut Peduli Korban Banjir Kalsel, Pemko Salurkan Bantuan

Bupati meneruskan, disisi lain tantangan kerja kedepan akan semakin berat, sehingga diminta kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan serta kompetensi di bidang masing-masing.

“Tingkatkan kreativitas dan ciptakan inovasi dalam menjawab tantangan zaman, semoga hal ini menjadi motivasi  untuk senantiasa meningkatkan kompetensi diri dalam melaksanakan tugas, dan saya berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Sukamara kearah yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (lan/ko)

SUKAMARA-Sebanyak 136 pejabat  eselon IV dilingkungan  Pemerintah Kabupaten Sukamara resmi menjadi pejabat pengawas per 1 Januari 2022. Hal ini menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 17 tahun 2021, tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi pada instansi pemerintah.

Bupati Sukamara, H Windu Subagio mengatakan, sebagai perwujudan kepatuhan terhadap dikeluarkannya peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukamara telah melakukan serangkaian kegiatan, yang dimulai dari penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan jabatan administrasi.

Hal ini terdampak sampai dengan pengusulan pejabat administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional, dan diakhiri dengan terbitnya rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri).

“Khusus untuk Kabupaten Sukamara penyertaan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang disetujui oleh Mendagri ada sebanyak 163 jabatan pengawas atau  jabatan eselon IV yang terdampak penyederhanaan birokrasi,” ujar Windu Subagio, disela-sela kegiatannya saat melantik pejabat dilingkungan Pemkab Sukamara, belum lama tadi.

Baca Juga :  Dishub Diminta Lakukan Evaluasi, Terkait Truk Angkutan Masuk Kota

Penyederhanaan tersebut merupakan amanat yang harus dilakukan dalam rangka untuk memak-simalkan kinerja serta  memangkas birokrasi sesuai arahan Presiden RI, yang menginginkan reformasi birokrasi, agar proses birokrasi tidak lagi menjadi panjang dan mudah.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, yang telah melaksanakan semua prosedur penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini, semoga ini menjadi langkah awal untuk memacu semangat kerja kita semua,” jelasnya.

Bupati berpesan, kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik agar untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan keahlian masing-masing. “Dalam pekerjaan mengumpulkan angka kredit untuk mengembangkan karir memang penting, namun demikian saya berpesan untuk senantiasa memberikan makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakukan,”  imbuhnya.

Baca Juga :  Ikut Peduli Korban Banjir Kalsel, Pemko Salurkan Bantuan

Bupati meneruskan, disisi lain tantangan kerja kedepan akan semakin berat, sehingga diminta kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan serta kompetensi di bidang masing-masing.

“Tingkatkan kreativitas dan ciptakan inovasi dalam menjawab tantangan zaman, semoga hal ini menjadi motivasi  untuk senantiasa meningkatkan kompetensi diri dalam melaksanakan tugas, dan saya berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Sukamara kearah yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (lan/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/