Dia mengatakan, BPUM tersebut sebagai stimulus dalam hal pendanaan bantuan tambahan modal pelaku usaha mikro, agar bisa mengembangkan usahanya dengan dana yang baru saja di terima. Selain itu, adanya layanan penyerahan BPUM ini kepada pelaku usaha sangat di apresiasi oleh pihak kelurahan. Mengingat upaya penyerahan BPUM kepada masyarakat ini adalah salah upaya Jembut Bola (Jebol) dari pihak BRI.
Tidak hanya itu, adanya layanan pojok mantri BRI di Kelurahan Kereng Bangkirai ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang perbankan khususnya layanan dari BRI.
“Mantri ini fungsinya bukan hanya sebagai konsultan keuangan namun juga sebagai konsultan perekonomian kepada para pelaku usaha khususnya pelaku usaha yang berada di Kelurahan Kereng Bangkirai,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)