Perihal mahalnya harga pupuk bersubsidi ini dibenarkan oleh Mulyono selaku ketua Kelompok Tani (Poktan) Margomulyo, Desa Belanti Siam. Ia mengatakan, harga pupuk bersubsidi terutama jenis pupuk Urea dan NPK Phonska sudah naik sekitar Rp10 ribu sampai Rp20 ribu per sak 50 kg.
“Harga eceran tertinggi untuk pupuk Urea tercatat Rp112.500, tapi sekarang dijual ke petani Rp125.000 dan NPK Phonska harga HET-nya Rp115.000, tapi dijual di sini Rp135 ribu per sak 50 kg,” kata Mulyono yang mengaku kenaikan ini sudah terjadi sekitar sebulan terakhir.
Keterangan Mulyono ini dibenarkan rekan ketua poktan di desa itu, Pujiaman. Menurut Ketua Poktan Sido Mekar ini, selain harga jual yang dinilai mahal, pupuk yang didatangkan pun sering terlambat.
“Pupuk ini datang sih datang, tapi sering terlambat, tidak tepat waktu saat petani butuh untuk pemupukan,” terang Pujiaman yang mengaku tidak mengetahui persis penyebab keterlambatan datangnya pupuk bersubsidi. (abw/ce/ala)