Site icon KaltengPos

Bangkit dari PendemiPers sebagai Akselerator Perubahan

TAHUN ini peringatan Hari Pers Nasional (HPN) lain dari biasanya. Bisa disebut sederhana akan tetapi terasa istimewa. Hampir seluruhnya berjalan secara daring.

Namun ada juga sebagian luring dari Istana Presiden dan Candi Bentar Putri Duyung Ancol, Jakarta. Aman dan lancar. Tetap seperti tahun-tahun sebelumnya.

Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian yang khusus pada insan pers. Hadir dan memberi sambutan. Kali ini, Presiden Joko Widodo menyadari betul, bahwa pers dalam tekanan dua masalah besar.

Pertama masalah kesehatan. Lantaran berada di garis depan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pekerja pers paling rentan terpapar virus Covid-19 yang belum ada obatnya itu. Kedua pers juga termasuk dalam industri yang paling terdampak secara ekomoni.

Makin bertambah parah, ketika era digital datang begitu cepat pada masa Pendemi Covid-19. Ini memaksa sejumlah media konvensional seolah-olah digiring menuju sunset industry.

Angel… angel… atau sulit. Sementara pada industri yang baru itu belum juga aturan main yang adil.

Padahal pers merupakan jembatan komunikasi dan menjadi pilar keempat yang melengkapi tiga pilar Negara trias politika, yakni Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Bahkan pers kini menjadi harapan untuk menjaga optimisme nasional dalam pemulihan bangsa dari Pandemi Covid-19.

“Terima kasih telah mengedukasi masyarakat dengan protokol kesehatan dan membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar dan tepat,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada puncak HPN dari Istana Negara, Selasa (9/2).

Karena ini Presiden merasa penting untuk melakukan kebijakan-kebijakan menjaga pers tumbuh dalam kebebasan pers yang bebas dan bertanggungjawab. Misalnya menjadikan pekerja pers sebagai salah satu kalangan prioritas penerima vaksin covid 19.Masih banyak lagi kebijakan pemerintah dalam membantu pers dalam menghadapi dua masalah besar itu. Sebagian sudah berjalan sebagian lagi akan dilakukan.

Baik secara langsung maupun yang bersifat stimulus pada tingkat pusat hingga daerah.Saatnya pers menjalankan fungsinya dengan baik dan benar sabagaimana diamanatkan pasal 3 UU no 40 tahun 1999 tentang Pers; Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Juga diakui ada fungsi ekonomi-nya.

Semoga pers kita masih menjalankan fungsinya dengan baik. Sehingga Negara dan kita semua bisa bangkit melawan Pendemi Covid-19 dan Pers adalah akselerator perubahan. Akselerator adalah sesuatu (sarana) yang dapat menambah kecepatan menuju kenormalan yang baru. Selamat Hari Pers Nasional. (ron)

Exit mobile version