Jumat, April 11, 2025
24.5 C
Palangkaraya

Masuk Level 4, Polres Cek Kendaraan Masuk Katingan

Sebagaimana sering disampaikan lanjut Kompol Triyo, penyekatan ini untuk mencegah mewabahnya Covid-19, dan juga untuk menurunkan terkonfirmasi dari Covid-19.

“Kami harapkan masyarakat untuk mematuhi penerapan status PPKM level 4 Covid-19. Tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan, dan tetap mematuhi standar prokes,” tandasnya. (eri)

Baca Juga :  21 KK Warga Transmigrasi dari Jawa Ditempatkan di UPT Dadahup

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/