Minggu, Mei 19, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Wabup Rejikinoor Sambut Kunjungan Kapolda dan Dandrem

PURUK CAHU-Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto dan pejabat teras Provinsi Kalteng melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Murung Raya, Minggu (8/8). Kunker ini dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di salah satu Posko PPKM Kelurahan beriwit Kecamatan Murung.

Rombongan disambut langsung Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor dan forkopimda Mura. Pada Kunkernya kali ini, kapolda, danrem dan rombongan mengecek Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang ada di Kelurahan Beriwit Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Wabup Rejikinoor menyampaikan, saat ini untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Mura secara maksimal sudah dilakukan.
“Memang yang namanya Covid-19 ada yang terkonfirmasi dan juga ada yang sembuh,” bebernya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Tugas Harus Harmonis

Pihaknya juga meminta masyarakat tetap disiplin penerapan prokes guna memutus mata rantai agar terhindar dari virus Covid-19.

Sementara kapolda menerangkan, Posko PPKM skala mikro merupakan role model dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dan telah terbukti efektif sehingga perlu dipertahankan dan diperkuat.
“Sekarang pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan PPKM. Kebijakan ini guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kalteng agar mengalami penurunan yang signifikan,” tegas kapolda. (dad)

PURUK CAHU-Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto dan pejabat teras Provinsi Kalteng melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Murung Raya, Minggu (8/8). Kunker ini dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di salah satu Posko PPKM Kelurahan beriwit Kecamatan Murung.

Rombongan disambut langsung Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor dan forkopimda Mura. Pada Kunkernya kali ini, kapolda, danrem dan rombongan mengecek Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang ada di Kelurahan Beriwit Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Wabup Rejikinoor menyampaikan, saat ini untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Mura secara maksimal sudah dilakukan.
“Memang yang namanya Covid-19 ada yang terkonfirmasi dan juga ada yang sembuh,” bebernya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Tugas Harus Harmonis

Pihaknya juga meminta masyarakat tetap disiplin penerapan prokes guna memutus mata rantai agar terhindar dari virus Covid-19.

Sementara kapolda menerangkan, Posko PPKM skala mikro merupakan role model dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dan telah terbukti efektif sehingga perlu dipertahankan dan diperkuat.
“Sekarang pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan PPKM. Kebijakan ini guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kalteng agar mengalami penurunan yang signifikan,” tegas kapolda. (dad)

Artikel Terkait

Kampus Akbid Mura Diresmikan Bupati

Sekda Buka Pelatihan Pengelolaan Sampah

DPMD Juara Stand Terbaik

Murung Raya Mantapkan Aplikasi Srikandi

Terpopuler

Artikel Terbaru

/