KASONGAN-Dalam rangka menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Katingan, jajaran Polres Katingan bersama TNI, Satpol PP, BPBD, Perhubungan, dan Tagana kembali turun ke lapangan untuk mengecek setiap kendaraan yang keluar masuk di wilayah Katingan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pos penyekatan daerah Kereng Humbang Kota Kasongan, Sabtu (7/8) malam.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK ketika dikonfirmasi melalui Kabagops Kompol Triyo Sugiyono SH menjelaskan, bahwa kegiatan yang mereka lakukan merupakan salah satu implementasi dari Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang peningkatan percepatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Oleh sebab itu setiap angkutan barang, maupun penumpang kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Senin (9/8).
Selain melakukan kegiatan operasi pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan, tim gabungan juga mensosialisasikan tentang pembatasan jam operasi aktivitas masyarakat pemilik warung makan, rumah makan, restoran, dan kafe.
“Sesuai ketentuan, batas waktu kegiatan sampai dengan pukul 20.00 WIB serta dilarang berkerumun,” tegas Kabagops Polres Katingan.
Sebagaimana sering disampaikan lanjut Kompol Triyo, penyekatan ini untuk mencegah mewabahnya Covid-19, dan juga untuk menurunkan terkonfirmasi dari Covid-19.
“Kami harapkan masyarakat untuk mematuhi penerapan status PPKM level 4 Covid-19. Tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan, dan tetap mematuhi standar prokes,” tandasnya. (eri)