Angka Kasus Melonjak karena Data Tertunda
Sabtu lalu (7/8) angka konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng mencapai 942, dengan penambahan terbanyak disumbangkan Kota Palangka Raya sebanyak 692 orang. Namun, Ketua Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyebut bahwa data itu merupakan akumulasi dari data yang tertunda sebelumnya.
Dikatakannya bahwa ada perbedaan data antara daerah dengan pusat. Agar tidak ada perbedaan, maka dilakukan penyamaan, sehingga menyebabkan angka kenaikan dalam satu hari bisa melonjak tinggi. Data itu merupakan data yang ditampung sejak Maret lalu.
“Kami cicil untuk dikeluarkan agar sama dengan pusat, tapi tidak kunjung habis, sehingga kami keluarkan pada Sabtu lalu itu,” tuturnya.
Emi menyebut, perbedaan data antara daerah dengan pusat ini terjadi lantaran RS memasukkan data di all record, dalam hal ini masuk ke kementerian terkait dengan basis KTP. Sedangkan pada kenyataannya, data domisili dalam KTP pasien terkadang tidak sesuai dengan tempat tinggal pasien yang sebenarnya.
“Padahal kami mencatat pasien yang masuk data kota itu mereka yang benar-benar tinggal di Palangka Raya, tidak hanya berdasarkan KTP-nya saja,” sebut dia.
Meski demikian pihaknya bisa memaklumi terhadap hal ini karena tingginya kasus yang terjadi dan banyak petugas kesehatan yang ikut terpapar. Dampaknya, terjadi kesalahan data. Namun perihal ini, tutur Yayu, tidak perlu ada saling menyalahkan. Yang perlu dilakukan adalah segera memperbaiki data agar ke depannya tak terjadi kesalahan lagi. (abw/ce/ala)