KUALA KAPUAS-Pengawasan terhadap agen dan pangkalan gas elpiji 3 kilogram (kg) di Kabupaten Kapuas harus diperketat, agar tidak ada lagi yang menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan kelangkaan dapat dihindari. Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui dinas terkait, agar dalam pegawasan distribusi elpiji 3 kg diperketat,” tegas Ardiansah.
Politikus Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menambahkan, bahkan adanya keluhan masyarakat terkait meroketnya harga dan langkanya gas melon bersubsidi tersebut. Atas kondisi ini, DPRD Kabupaten Kapuas, melalui Komisi II DPRD Kapuas, sudah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait.
“Tentu harus ditindaklanjuti, dan pengawasan semakin baik, agar masyarakat tidak dirugikan,” jelasnya.
Menurutnya pengawasan dilakukan mulai dari agen hingga kepangkalan agar harga sesuai HET. Selain itu adanya data yang akurat, sehingga distribusi kepada masyarakat tepat sasaran. Pihaknya juga mendukung ditindak bagi agen, dan pangkalan yang melanggar.
“Cabut izinnya dan tindak pidana kalau ada pelanggaran,” tutupnya. (alh/uni/pk)