Selain itu, bupati juga meminta agar Satpol PP Pulang Pisau terus menegakkan peraturan bupati (perbup) nomor 20 tahun 2020 terkait penanganan Covid-19. “Terus sosialisasikan dan tegakkan perbup tersebut. Sehingga masyarakat mematuhi penerapan protokol kesehatan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison mengungkapkan HUT ke-71 Satpol PP dan HUT ke-59 Linmas mengangkat tema; kesiapsiagaan Satpol PP dan Linmas dalam mendukung pencegahan Covid-19 untuk Indonesia maju dan sehat.
“Kami dari Satpol PP Pulang Pisau dalam memutus Covid-19 selalu memberi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tidak henti-hentinya selalu mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam perbup nomor 20 tahun 2020,” tegas Hans.