Senin, April 14, 2025
29.7 C
Palangkaraya

Sahbirin-Muhidin Unggul, Denny Bakal Menggugat Lagi

Selain itu, dia mengungkapkan pilihan ke MK juga sebagai bentuk kontribusi mereka dalam menjaga suasana Kalsel tetap kondusif dan aman. โ€œKarena kami tidak memilih langkah non hukum. Kami memilih langkah-langkah hukum agar masyarakat Kalsel bisa melihat prosesnya dengan transparan,โ€ ungkapnya.

Atas keputusan itu, Denny  meminta maaf kepada masyarakat Kalsel, karena lagi-lagi memperpanjang proses pemilihan Gubernur Kalsel. โ€œKami minta maaf, mohon izin, karena ini memperjuangkan prinsip haram menyarah waja sampai kaputing. Akan kami tuntaskan,โ€ katanya.

Namun dia menyampaikan, gugatan kedua ini menjadi yang terakhir. Sehingga, apapun putusan MK nanti pihaknya akan menghormatinya.  โ€œSetelah proses MK, tidak ada lagi proses lain yang kami rencanakan,โ€ ucapnya.

Baca Juga :  Delapan Pejabat Dapat Promosi

Sehingga, gugatan ke MK yang kedua ini kata dia menjadi ikhtiar mereka yang terakhir untuk menjaga amanat rakyat di pundaknya.

โ€œBerulang kali kami mengatakan, kami akan menjaga amanat rakyat. Tidak ada transaksi apapun. Suara rakyat harus dihormati, opsi berjuang ke MK juga dibolehkan oleh perundang-undangan,โ€ paparnya.

Karena proses pilkada belum usai, Denny mengimbau agar seluruh pendukungnya selalu menjaga suasana Banua tetap kondusif dan damai. โ€œJangan terpancing dengan tindakan atau langkah yang dapat mengganggu suasana Kalsel,โ€ imbaunya.

Selain itu, dia mengungkapkan pilihan ke MK juga sebagai bentuk kontribusi mereka dalam menjaga suasana Kalsel tetap kondusif dan aman. โ€œKarena kami tidak memilih langkah non hukum. Kami memilih langkah-langkah hukum agar masyarakat Kalsel bisa melihat prosesnya dengan transparan,โ€ ungkapnya.

Atas keputusan itu, Denny  meminta maaf kepada masyarakat Kalsel, karena lagi-lagi memperpanjang proses pemilihan Gubernur Kalsel. โ€œKami minta maaf, mohon izin, karena ini memperjuangkan prinsip haram menyarah waja sampai kaputing. Akan kami tuntaskan,โ€ katanya.

Namun dia menyampaikan, gugatan kedua ini menjadi yang terakhir. Sehingga, apapun putusan MK nanti pihaknya akan menghormatinya.  โ€œSetelah proses MK, tidak ada lagi proses lain yang kami rencanakan,โ€ ucapnya.

Baca Juga :  Delapan Pejabat Dapat Promosi

Sehingga, gugatan ke MK yang kedua ini kata dia menjadi ikhtiar mereka yang terakhir untuk menjaga amanat rakyat di pundaknya.

โ€œBerulang kali kami mengatakan, kami akan menjaga amanat rakyat. Tidak ada transaksi apapun. Suara rakyat harus dihormati, opsi berjuang ke MK juga dibolehkan oleh perundang-undangan,โ€ paparnya.

Karena proses pilkada belum usai, Denny mengimbau agar seluruh pendukungnya selalu menjaga suasana Banua tetap kondusif dan damai. โ€œJangan terpancing dengan tindakan atau langkah yang dapat mengganggu suasana Kalsel,โ€ imbaunya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/