Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Sahbirin-Muhidin Unggul, Denny Bakal Menggugat Lagi

Selain itu, dia mengungkapkan pilihan ke MK juga sebagai bentuk kontribusi mereka dalam menjaga suasana Kalsel tetap kondusif dan aman. “Karena kami tidak memilih langkah non hukum. Kami memilih langkah-langkah hukum agar masyarakat Kalsel bisa melihat prosesnya dengan transparan,” ungkapnya.

Atas keputusan itu, Denny  meminta maaf kepada masyarakat Kalsel, karena lagi-lagi memperpanjang proses pemilihan Gubernur Kalsel. “Kami minta maaf, mohon izin, karena ini memperjuangkan prinsip haram menyarah waja sampai kaputing. Akan kami tuntaskan,” katanya.

Namun dia menyampaikan, gugatan kedua ini menjadi yang terakhir. Sehingga, apapun putusan MK nanti pihaknya akan menghormatinya.  “Setelah proses MK, tidak ada lagi proses lain yang kami rencanakan,” ucapnya.

Baca Juga :  Delapan Pejabat Dapat Promosi

Sehingga, gugatan ke MK yang kedua ini kata dia menjadi ikhtiar mereka yang terakhir untuk menjaga amanat rakyat di pundaknya.

“Berulang kali kami mengatakan, kami akan menjaga amanat rakyat. Tidak ada transaksi apapun. Suara rakyat harus dihormati, opsi berjuang ke MK juga dibolehkan oleh perundang-undangan,” paparnya.

Karena proses pilkada belum usai, Denny mengimbau agar seluruh pendukungnya selalu menjaga suasana Banua tetap kondusif dan damai. “Jangan terpancing dengan tindakan atau langkah yang dapat mengganggu suasana Kalsel,” imbaunya.

Selain itu, dia mengungkapkan pilihan ke MK juga sebagai bentuk kontribusi mereka dalam menjaga suasana Kalsel tetap kondusif dan aman. “Karena kami tidak memilih langkah non hukum. Kami memilih langkah-langkah hukum agar masyarakat Kalsel bisa melihat prosesnya dengan transparan,” ungkapnya.

Atas keputusan itu, Denny  meminta maaf kepada masyarakat Kalsel, karena lagi-lagi memperpanjang proses pemilihan Gubernur Kalsel. “Kami minta maaf, mohon izin, karena ini memperjuangkan prinsip haram menyarah waja sampai kaputing. Akan kami tuntaskan,” katanya.

Namun dia menyampaikan, gugatan kedua ini menjadi yang terakhir. Sehingga, apapun putusan MK nanti pihaknya akan menghormatinya.  “Setelah proses MK, tidak ada lagi proses lain yang kami rencanakan,” ucapnya.

Baca Juga :  Delapan Pejabat Dapat Promosi

Sehingga, gugatan ke MK yang kedua ini kata dia menjadi ikhtiar mereka yang terakhir untuk menjaga amanat rakyat di pundaknya.

“Berulang kali kami mengatakan, kami akan menjaga amanat rakyat. Tidak ada transaksi apapun. Suara rakyat harus dihormati, opsi berjuang ke MK juga dibolehkan oleh perundang-undangan,” paparnya.

Karena proses pilkada belum usai, Denny mengimbau agar seluruh pendukungnya selalu menjaga suasana Banua tetap kondusif dan damai. “Jangan terpancing dengan tindakan atau langkah yang dapat mengganggu suasana Kalsel,” imbaunya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/