KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ikuti rapat Paripurna ke-1 masa sidang III Tahun sidang 2021 dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dengan Kepala Daerah atas rencana awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (8/6).
Pemerintah Daerah dan Jajaran DPRD Kabupaten Kapuas telah menyepakati rancangan awal perubahan RPJMD Tahun 2018 – 2023.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas menyampaikan, setelah melalui pembahasan dan kesepakatan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023 pada rapat komisi, maka saat ini telah memasuki agenda penandatanganan kesepakatan bersama.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah bersama-sama memberikan saran dan masukan, dalam rangkaian proses pembahasan rancangan RPJMD dari awal proses ditandatanganinya nota kesepakatan, usulan, masukan dan pemikiran dari dewan menjadi dasar proses penyempurnaan RPJM,” ungkap Ben.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah juga turut menyampaikan hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017, dimana DPRD Kapuas melalui rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif telah melakukan rapat pembahasan rencana awal perubahan RPJMD Kapuas 2018-2023 per tanggal 7 dan 8 Juni 2021.
“Untuk hasil pembahasan tersebut dewan menerima dan menyepakati,” kata Ardiansah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kapuas yang juga selaku pimpinan rapat, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes beserta jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dan seluruh SOPD terkait. (hmskmf/ans/ko)