Hampir satu tahun Sri Utomo menjabat sebagai Camat Jekan Raya. Selama memimpin kecamatan yang membawahi empat kelurahan tersebut, tidak sedikit inovasi dan aksi nyata yang dilakukan. Seperti apa sepak terjangnya selama memimpin Kecamatan Jekan Raya? Berikut ulasannya.
PATHUR RAHMAN, Palangka Raya
NAMA Sri Utomo cukup familiar di kalangan masyarakat Kota Palangka Raya. Bagaimana tidak? Sebelum definitif sebagai Camat Jekan Raya pada 20 Januari 2021, ia pernah berdinas sebagai Sekretaris Kecamatan Bukit Batu. Suka bergaul dan bercengkarama dengan warga membuat sosoknya mudah dikenal masyarakat.
Semenjak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menunjuknya sebagai Camat Jekan Raya, Sri Utomo makin intens bertemu dengan warga di wilayah Kecamatan Jekan Raya. Meliputi Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal, dan Petuk Katimpun. Ada beberapa gagasan yang membuat pria kelahiran Surakarta, 23 Oktober 1974 tersebut kerap kali bercengkrama dan bertemu dengan masyarakat. Salah satunya, mengaktifkan budaya gotong royong yang mulai tergerus di beberapa wilayah.
Sri Utomo mengaktifkan kegiatan gotong royong melalui Bakti Sosial Kamis Bersih atau disingkat Bakso Kabeh. Inovasi yang diluncurkan oleh camat yang biasa disapa Uut ini, merupakan salah satu cara untuk mengaktifkan budaya gotong royong agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Program atau inovasi Bakti Sosial Kamis Bersih ini, terang Uut, merupakan kegiatan pembersihan fasilitas umum maupun daerah permukiman di wilayah Kecamatan Jekan Raya. Kegiatan ini melibatkan seluruh personel kecamatan, kelurahan, dan warga untuk gotong royong dan bahu-membahu membersihkan kompleks tempat tinggal.
“Intinya Bakso Kabeh ini adalah upaya kami untuk mengaktifkan kembali budaya gotong royong yang mulai tergerus zaman,” tuturnya.
Seiring berjalannya waktu, Bakso Kabeh ini mulai meluas. Bukan lagi hanya terbatas pada kegiatan bersih-bersih lingkungan, tapi juga kegiatan peduli masyarakat,seperti peduli petugas poskamling.
Selain Bakso Kabeh, inovasi lainnya yang digagas oleh Uut adalah Sistem Informasi Layanan Jekan Raya (Sila Jekan). Program tersebut dibuat untuk mempersingkat waktu pengurusan administrasi perizinan serta non-perizinan di tingkat kecamatan.
“Caranya, masyarakat cukup mengirimkan foto persyaratan berkas di kantor kelurahan setempat menggunakan WhatsApp. Apabila pihak kelurahan menyatakan berkas dan syaratnya lengkap, maka akan langsung diproses dan bisa diambil langsung di kantor kecamatan,” ujarnya.