Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Kasus Tumpahan CPO, Bupati Minta Usut Tuntas

SAMPIT-Kasus tumpahan crude palm oil (CPO) di Pelabuhan Pelindo III, Desa Bagendang, Kecamatan Mentaha Hilir Utara mendapat perhatian Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor. Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut, karena tumpahan minyak sawit itu membahayakan kelestarian lingkungan.

Bupati Kotim H Halikinnor mengatakan, meskipun belum menerima laporan tertulis dan resmi, tapi ia telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim untuk turun ke lokasi mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, tumpahan itu telah mengakibatkan pencemaran sungai di sekitar Pelabuhan Pelindo III.

“Kalau secara resmi saya belum terima laporannya, tapi saya sudah memerintahkan DLH melakukan pengecekan, saya juga berterima kasih kepada DPRD yang responsif, karena kejadian itu merupakan pencemaran sungai, maka ada ketentuan sebagaimana dalam Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup,” kata Halikin usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kotim, Selasa (10/8).

Baca Juga :  Wiyatno: Saya Yakin Pak Gubernur Punya Pertimbangan Mengeluarkan Pergub

Bupati juga mengaku sudah menghubungi pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit dan meminta segera mengambil langkah untuk memastikan CPO yang mengambang di sungai dilokalisasi dan ditangani, karena Sungai Mentaya merupakan sumber air masyarakat.

“Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, untuk itu kami akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang hanya karena kelalaian. Kami juga akan membuat surat resmi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan agar pengangkutan CPO dan barang berisiko lainnya betul-betul aman. Kami tidak ingin ada armada yang tidak layak, misalnya tongkang yang tangkinya bocor tapi tetap dipaksakan untuk beroperasi, padahal itu sangat berisiko dan sering menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Halikin.

Mantan sekretaris daerah ini juga meminta KSOP Sampit bersikap tegas terkait standarisasi armada seperti kapal atau tongkang yang layak atau tidak. Apabila tidak layak jalan, maka diharapkan tidak diizinkan berlayar dan memuat barang berisiko. Dan terkait kejadian kebocoran tongkang bermuatan CPO tersebut, ia meminta diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku. Perlu ada ketegasan agar kasus ini menjadi perhatian semua pihak.

Baca Juga :  Polres Lamandau Kembali Panen Kasus Narkoba

“Masalah kebocoran CPO itu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, baik itu soal sanksi dan lainnya, bisa juga dipidana, semua itu kan ada tahapannya. Akan dicari tahu sejauh mana kelalaiannya. Apalagi kalau karena kurang pengamanan terhadap kegiatan yang mereka lakukan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur meminta pihak Pelabuhan Pelindo III, perusahaan pemilik kapal, serta perusahaan sawit pemilik CPO bertanggung jawab atas kebocoran yang terjadi dari tongkang yang bersandar di Pelabuhan Pelindo III di Desa Bagendang. Sebab, peristiwa itu diduga mengakibatkan pencemaran sungai di sekitar pelabuhan tersebut.

SAMPIT-Kasus tumpahan crude palm oil (CPO) di Pelabuhan Pelindo III, Desa Bagendang, Kecamatan Mentaha Hilir Utara mendapat perhatian Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor. Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut, karena tumpahan minyak sawit itu membahayakan kelestarian lingkungan.

Bupati Kotim H Halikinnor mengatakan, meskipun belum menerima laporan tertulis dan resmi, tapi ia telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim untuk turun ke lokasi mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, tumpahan itu telah mengakibatkan pencemaran sungai di sekitar Pelabuhan Pelindo III.

“Kalau secara resmi saya belum terima laporannya, tapi saya sudah memerintahkan DLH melakukan pengecekan, saya juga berterima kasih kepada DPRD yang responsif, karena kejadian itu merupakan pencemaran sungai, maka ada ketentuan sebagaimana dalam Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup,” kata Halikin usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kotim, Selasa (10/8).

Baca Juga :  Wiyatno: Saya Yakin Pak Gubernur Punya Pertimbangan Mengeluarkan Pergub

Bupati juga mengaku sudah menghubungi pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit dan meminta segera mengambil langkah untuk memastikan CPO yang mengambang di sungai dilokalisasi dan ditangani, karena Sungai Mentaya merupakan sumber air masyarakat.

“Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, untuk itu kami akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang hanya karena kelalaian. Kami juga akan membuat surat resmi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan agar pengangkutan CPO dan barang berisiko lainnya betul-betul aman. Kami tidak ingin ada armada yang tidak layak, misalnya tongkang yang tangkinya bocor tapi tetap dipaksakan untuk beroperasi, padahal itu sangat berisiko dan sering menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Halikin.

Mantan sekretaris daerah ini juga meminta KSOP Sampit bersikap tegas terkait standarisasi armada seperti kapal atau tongkang yang layak atau tidak. Apabila tidak layak jalan, maka diharapkan tidak diizinkan berlayar dan memuat barang berisiko. Dan terkait kejadian kebocoran tongkang bermuatan CPO tersebut, ia meminta diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku. Perlu ada ketegasan agar kasus ini menjadi perhatian semua pihak.

Baca Juga :  Polres Lamandau Kembali Panen Kasus Narkoba

“Masalah kebocoran CPO itu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, baik itu soal sanksi dan lainnya, bisa juga dipidana, semua itu kan ada tahapannya. Akan dicari tahu sejauh mana kelalaiannya. Apalagi kalau karena kurang pengamanan terhadap kegiatan yang mereka lakukan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur meminta pihak Pelabuhan Pelindo III, perusahaan pemilik kapal, serta perusahaan sawit pemilik CPO bertanggung jawab atas kebocoran yang terjadi dari tongkang yang bersandar di Pelabuhan Pelindo III di Desa Bagendang. Sebab, peristiwa itu diduga mengakibatkan pencemaran sungai di sekitar pelabuhan tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/