Selain itu, Dewan Pers juga mendorong agar perusahaan media sedapat mungkin menghindari pengambilan kebijakan pemutusan hubungan kerja atau lay off terhadap pekerjanya demi terus berjalannya fungsi kontrol sosial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam situasi genting saat ini.
“Terakhir, kepada wartawan, agar dapat menjalankan tugas jurnalistiknya menurut kode etik yang berlaku dan lebih aktif memainkan peranan sebagai agen perubahan perilaku masyarakat dengan mempersuasi masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari,” tegasnya. (ala)