Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Cabjari Palingkau Melaksanakan Swab Antigen

KUALA KAPUAS-Dalam rangka meminimalkan dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau melaksanakan swab rapid tes antigen terhadap seluruh pegawai, honorer, dan securiti sebanyak 14 orang, Jumat (13/8) pukul 11.00 WIB, di halaman parkir Kantor Cabjari Palingkau.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan bekerja sama, dengan Puskesmas Palingkau, dan pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau, Amir Giri Muryawan, SH mengatakan, pada Kamis (12/8) ada salah satu anggotanya yang bertugas sebagai pengawal tahanan merasakan gejala demam. Kemudian Amir memerintahkan untuk swab di RSUD Kuala Kapuas, dan hasilnya positif terpapar Covid-19. Selanjutnya, kata Amir, terhadap anggotanya langsung diperintahkan untuk isolasi mandiri selama 10 hari dengan sistem work from home (WFH).

Baca Juga :  Pohon Rawan Tumbang, Segera Hubungi BPBD

Sehingga Jumat (13/8), Amir mengambil langkah antisipasi dan mendeteksi dini paparan Covid-19 tersebut, dengan cara bekerja sama Puskesmas Palingkau untuk melakukan rapid swab antigen terhadap seluruh pegawai, honorer, dan securiti.
“Dan alhamdulillah 14 orang tersebut dinyatakan negatif,” ungkap Amir.

Namun, lanjut Amir, tetap mengimbau kepada jajarannya supaya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti memakai masker double, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.

“Kita harus antispasi sejak dini, dan disiplin dalam menjalankan Prokes,” tutupnya. (alh)

KUALA KAPUAS-Dalam rangka meminimalkan dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau melaksanakan swab rapid tes antigen terhadap seluruh pegawai, honorer, dan securiti sebanyak 14 orang, Jumat (13/8) pukul 11.00 WIB, di halaman parkir Kantor Cabjari Palingkau.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan bekerja sama, dengan Puskesmas Palingkau, dan pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau, Amir Giri Muryawan, SH mengatakan, pada Kamis (12/8) ada salah satu anggotanya yang bertugas sebagai pengawal tahanan merasakan gejala demam. Kemudian Amir memerintahkan untuk swab di RSUD Kuala Kapuas, dan hasilnya positif terpapar Covid-19. Selanjutnya, kata Amir, terhadap anggotanya langsung diperintahkan untuk isolasi mandiri selama 10 hari dengan sistem work from home (WFH).

Baca Juga :  Pohon Rawan Tumbang, Segera Hubungi BPBD

Sehingga Jumat (13/8), Amir mengambil langkah antisipasi dan mendeteksi dini paparan Covid-19 tersebut, dengan cara bekerja sama Puskesmas Palingkau untuk melakukan rapid swab antigen terhadap seluruh pegawai, honorer, dan securiti.
“Dan alhamdulillah 14 orang tersebut dinyatakan negatif,” ungkap Amir.

Namun, lanjut Amir, tetap mengimbau kepada jajarannya supaya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti memakai masker double, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.

“Kita harus antispasi sejak dini, dan disiplin dalam menjalankan Prokes,” tutupnya. (alh)

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/