PALANGKA RAYA-Di tengah wabah Covid-19 yang sedang melanda, Kalteng juga dihantui ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bencana alam ini terjadi ketika musim kemarau tiba. Kondisi ini membuat pemerintah provinsi (pemprov) segera menetapkan status siaga darurat bencana karhutla melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/308/2021 tanggal 10 Agustus 2021.
Status siaga darurat karhutla mulai berlaku sejak kemarin (12/8), ditandai dengan apel gelar pasukan dan pengecekan kesiapan sarana prasaranan (sapras) penanganan karhutla. Kegiatan yang diikuti oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Danrem 102/Pjg Brigjen Purwo Sudaryanto tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalteng.
“Status siaga darurat berlaku mulai Kamis (12/8) yang ditandai dengan apel gelar pasukan dan sarana prasarana,” tegas Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat membacakan arahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
Selain menepatkan status siaga darurat, juga ada satuan tugas penanganan karhutla yang langsung di bawah komando gubernur, wagub, kapolda, danrem, dan pj sekda. Untuk operasional penanganan di lapangan, ditetapkan Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng sebagai komandan harian.
Dikatakan wagub, dengan penetapan status siaga darurat dan satuan tugas karhutla, diharapkan seluruh personel bekerja maksimal dengan mengoptimalkan sarpras dan sumber daya lainnya yang ada. Dengan demikian potensi karhutla bisa dicegah dan ditangani berkat kesiapan dan kekompakan antarlembaga. Santa diharapakan tahun ini tidak terjadi bencana kabut asap seperti yang melanda Kalteng pada 2015 dan 2019 lalu.
“Walaupun Agustus ini sebagaian besar wilayah Kalteng masih diguyur hujan, tapi jangan sampai kita lengah dan bersantai-santai. Satgas provinsi dan kabupaten/kota harus terus meningkatkan sinergi dalam penanganan karhutla. Tujuannya adalah mewujudkan Kalteng bebas kabut asap 2021 untuk Kalteng yang makin BERKAH lagi,” ungkap wagub.
Berdasarkan pengalaman penanganan karhutla selama ini, lanjut wagub, kecepatan deteksi dini dan pemadaman dini sangat efektif. Maka kepada satgas karhutla provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa diminta untuk meningkatkan sosialisasi maupun patroli ke daerah rawan kebakaran.