Dinas Pertanian Diminta Terbuka terkait Food Estate
KUALA KAPUAS-Program food estate atau ketahanan pangan yang ada di Kapuas dinilai belum sepenuhnya diketahui masyarakat. Bahkan Anggota DPRD Kapuas, Sri Umi Daryatun, meminta kepada dinas teknis untuk terbuka masalah informasi kegiatan food estate.
“Kami ini kadang kesulitan menjelaskan kepada masyarakat, kalau ada pertanyaan mengenai kegiatan food estate,” ucap Sri Umi Daryatun, Rabu (12/1).
Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui setiap kegiatan reses daerah pemilihan (dapil), sering masyarakat bertanya mengenai program ketahanan pangan food estate, sehingga perlu adanya informasi dari pihak Dinas Pertanian (Distan) Kapuas masalah program ini sudah sampai di tahap mana.
“Kalau ada informasi dari dinas teknis, tentu kita juga bisa jelaskan terkait program tersebut. Meskipun itu program nasional, tetapi kami sebagai wakil rakyat juga harus tahu realisasi sudah sampai di mana,” ungkap anggota dewan dari Dapil IV ini.
Karena, lanjutnya, sebagai wakil rakyat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan sering pertanyaan tesebut disampaikan, apalagi Dapil meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Murung, Dadahup, dan Pulau Petak rata-rata masuk didalam kawasan program food estate.
“Sehingga warga bertanya program tersebut, dan kita bisa arahkan mereka harus kemana untuk mendapat bantuan baik alsintan mau bibit padi, bibit buah-buahan, ataupun pupuk,” pungkasnya. (alh/uni/ko)