“Yang jelas PTM ini terbatas, karena sifatnya terbatas, maka protokol kesehatan menjadi kuncinya,” tegas Achmad.
Ia menyebut bahwa pedoman pelaksanaan PTM terbatas sudah disosialisasikan kepada seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalteng melalui kepala sekolah masing-masing. “PTM terbatas yang akan dilaksanakan nanti mengacu pada pedoman dari SKB empat menteri, salah satu pedomannya yakni pertemuan dilangsungkan hanya 50 persen, sedangkan 50 persen lainnya di rumah,” katanya.
Berkenaan informasi bahwa Presiden RI Joko Widodo menginginkan agar PTM terbatas nantinya dilaksanakan 25 persen, pihaknya mengaku belum menerima informasi resmi dari pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) RI.
“Sampai saat ini kami belum terima pemberitahuan secara tertulis, belum tahu juga apakah hal itu ditindaklanjuti dalam bentuk pedoman menteri,” tuturnya.
Ia memastikan bahwa dalam pelaksanaannya nanti akan disesuaikan dengan status zona daerah di mana sekolah berada.
“Kami mendorong seluruh SMA/SMK se-Kalteng nantinya dapat melakukan pelaksanaan PTM terbatas, saat ini mereka (SMA/SMK) sudah melakukan uji coba pada pelaksanaan penilaian akhir semester,” ucapnya kepada Kalteng Pos.
Sementara itu, Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng Rini Fortina mengatakan, pelaksanaan PTM jadi pertimbangan dari sisi epidemiologi. Pada sisi lain, pembelajaran yang terus-menerus secara daring juga menjadi pertimbangan terhadap masa depan pendidikan anak-anak.
“Berdasarkan epidemiologi, pertimbangan utama terjadinya wabah yakni satu orang akan menularkan kepada tiga orang dengan waktu yang cepat, memang sangat berisiko,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Akan tetapi, sejauh pelaksanaan PTM berpedoman pada penerapan prokes ketat, maka pihaknya tidak khawatir.