Selasa, September 17, 2024
23.4 C
Palangkaraya

Data Penerima Vaksin Harus Disinkronkan

SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah, menilai kerja sama pemerintah daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim untuk mendukung kegiatan nasional vaksinasi Covid-19 sudah tepat. Kerja sama itu dalam bentuk sinkronasi data penduduk.

“Saat ini kita ketahui KPU Kabupaten Kotim tengah mempersiapkan data pemilih untuk mendukung kegiatan nasional yakni vaksinasi Covid-19, maka dengan adanya kerja sama ini data pemilih dan vaksinasi nanti sesuai dengan yang diharapakan pemerintah daerah,” ujarnya Minggu (14/2).

Menurutnya, kerja sama pemerintah, KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim dalam rangka mensinkronkan data penduduk yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 cukup tepat. Namun, akan lebih baik lagi bila data yang dipilih dan di prioritaskan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Terapkan WFH, Lantaran Pegawai Terpapar Covid-19

“Dinas Sosial harus dilibatkan juga, karena  DTKS itu berisi data masyarakat setempat yang kurang mampu. Jadi, alangkah lebih baik masyarakat yang ada di DTKS itu menjadi rujukan data yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 terlebih dahulu,” ucap Riskon.

Politikus muda Partai Golkar ini juga mengatakan, dari segi ekonomi, mereka yang terdaftar di DTKS tentu saja tidak mampu. Sehingga ini sangat efektif untuk digunakan, dan DTKS untuk program perlindungan sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

“Sumber utama DTKS adalah hasil kegiatan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) yang dilaksnakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur

Sdah seharusnya DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. “DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial,” tutupnya.(bah/uni/pk)

SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah, menilai kerja sama pemerintah daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim untuk mendukung kegiatan nasional vaksinasi Covid-19 sudah tepat. Kerja sama itu dalam bentuk sinkronasi data penduduk.

“Saat ini kita ketahui KPU Kabupaten Kotim tengah mempersiapkan data pemilih untuk mendukung kegiatan nasional yakni vaksinasi Covid-19, maka dengan adanya kerja sama ini data pemilih dan vaksinasi nanti sesuai dengan yang diharapakan pemerintah daerah,” ujarnya Minggu (14/2).

Menurutnya, kerja sama pemerintah, KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim dalam rangka mensinkronkan data penduduk yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 cukup tepat. Namun, akan lebih baik lagi bila data yang dipilih dan di prioritaskan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Terapkan WFH, Lantaran Pegawai Terpapar Covid-19

“Dinas Sosial harus dilibatkan juga, karena  DTKS itu berisi data masyarakat setempat yang kurang mampu. Jadi, alangkah lebih baik masyarakat yang ada di DTKS itu menjadi rujukan data yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 terlebih dahulu,” ucap Riskon.

Politikus muda Partai Golkar ini juga mengatakan, dari segi ekonomi, mereka yang terdaftar di DTKS tentu saja tidak mampu. Sehingga ini sangat efektif untuk digunakan, dan DTKS untuk program perlindungan sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

“Sumber utama DTKS adalah hasil kegiatan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) yang dilaksnakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur

Sdah seharusnya DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. “DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial,” tutupnya.(bah/uni/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/