Kapolda Kalteng Didampingi Bupati Meresmikan SPKT Polres Barito Utara
MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mendampingi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi meresmikan penggunaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barito Utara di Mapolres Barito Utara, Selasa (14/12). Dengan adanya SPKT itu, diharapkan pelayanan kepolisian di daerah itu akan lebih maksimal dan prima.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Barito Utara, Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto disambut dengan pengalungan bunga oleh murid TK Kemala Bhayangkari Muhammad Arka Pambudi dan dilanjutkan dengan upacara potong pantan. Potong pantan dalam masyarakat Kalimantan Tengah merupakan salah satu upacara adat tradisional dalam rangka penyambutan tamu kehormatan oleh masyarakat Suku Dayak yang diiringi dengan musik tradisional dan nyanyian-nyanyian.
Potong pantan ini merupakan tradisi bagi pejabat dengan tujuan agar tamu yang datang dari daerah lain terhindar dari halangan dan rintangan serta dilancarkan seluruh kegiatannya.
Pada potong pantan atau istilah di Kabupaten Barito Utara potong hompong, kapolda sebagai tamu dan bupati sebagai tuan rumah dengan melaksanakan acara penyambutan secara adat tradisional potong hompong.
Selanjutnya, kapolda didampingi Bupati H Nadalsyah dan Kapolres Barito Utara meresmikan penggunaan aula SPKT Polres Barito Utara yang disaksikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan unsur FKPD serta undangan lainnya.
Bupati Nadalsyah menyambut baik dengan adanya SPKT Polres Barito Utara, sehingga pelayanan kepolisian kepada masyarakat akan lebih mudah lagi. “Dengan adanya pelayanan SPKT ini, masyarakat dapat menerima pelayanan terbaik dari polres di daerah ini,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.
Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan, dengan adanya SPKT, jangan sampai masyarakat tidak terlayani. SPKT ini merupakan wujud tempat pelayanan yang aplikatif dari kepolisian kepada masyarakat.
“Laksanakan dengan niat baik dan ikhlas serta konsekwen dalam peningkatan pelayanan,” ungkap Nanang seraya menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang baik dari semua pihak selama ini.
Untuk itu, SPKT Polres Barito Utara dapat memberikan pelayanan prima terkait informasi-informasi seperti dumas presisi, penerimaan laporan pengaduan dari masyarakat yang diduga dilakukan oleh anggota Polri, pemberian informasi tentang pelayanan satlantas secara luas, pelayanan tentang pembuatan izin-izin (keramaian, SKCK), informasi tentang reskrim, dan pelayanan pengaduan serta pelayanan sidik jari lainnya. (her/ens/ko)