Senin, Juli 8, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Tingkatkan Profesionalitas Dalam Tugas

KASONGAN – Keberhasilan suatu pembangunan oleh pemerintahan, tentu tidak lepas dari peran aparatur sipil negara (ASN). Untuk itulah, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan supaya selalu meningkatkan disiplin dan profesionalitas dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas semangat kerja yang dilandasi tanggung jawab kepada seluruh jajaran ASN selama ini. Tentu, hasilnya pun untuk kita bersama, dan bagi Kabupaten Katingan yang kita cintai ini,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Kamis (16/7).

Menurut bupati, ASN sebagai pelayan masyarakat memiliki kewajiban, dan larangan dalam hal melaksanakan tugas. Hal itu tertuang dalam peraturan perundang-undangan.  Selain itu, harus berperilaku baik dalam kedinasan serta di kehidupan sehari-hari. “ASN harus menjadi contoh yang positif untuk masyarakat. Tentunya dengan berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku berkomitmen, berintegritas, bertanggung jawab moral, serta profesionalitas terhadap pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Sukses Bina Desa Sadar Hukum, Bupati Kotim Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Bupati juga minta para ASN untuk mempelajari dan memahami seluruh ketentuan dan aturan perundang-undangan. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan jabatan, tidak berimplikasi serta terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum. “Harus tertib administrasi dalam melaksanakan program dan kegiatan serta pekerjaan. Sehingga tertatanya laporan dengan baik, dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (eri/ens)

KASONGAN – Keberhasilan suatu pembangunan oleh pemerintahan, tentu tidak lepas dari peran aparatur sipil negara (ASN). Untuk itulah, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan supaya selalu meningkatkan disiplin dan profesionalitas dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas semangat kerja yang dilandasi tanggung jawab kepada seluruh jajaran ASN selama ini. Tentu, hasilnya pun untuk kita bersama, dan bagi Kabupaten Katingan yang kita cintai ini,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Kamis (16/7).

Menurut bupati, ASN sebagai pelayan masyarakat memiliki kewajiban, dan larangan dalam hal melaksanakan tugas. Hal itu tertuang dalam peraturan perundang-undangan.  Selain itu, harus berperilaku baik dalam kedinasan serta di kehidupan sehari-hari. “ASN harus menjadi contoh yang positif untuk masyarakat. Tentunya dengan berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku berkomitmen, berintegritas, bertanggung jawab moral, serta profesionalitas terhadap pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Sukses Bina Desa Sadar Hukum, Bupati Kotim Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Bupati juga minta para ASN untuk mempelajari dan memahami seluruh ketentuan dan aturan perundang-undangan. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan jabatan, tidak berimplikasi serta terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum. “Harus tertib administrasi dalam melaksanakan program dan kegiatan serta pekerjaan. Sehingga tertatanya laporan dengan baik, dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (eri/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/