“Selain Siam Epang, saya juga berusaha akan menemukan semua yang khas di Kabupaten Kotim ini, dan akan kita daftarkan hak intelektualnya, seperti buah nanas gantang, durian, kopi, batik dan lainnya, tetapi sebelum didaftarkan akan kita kaji dan diteliti ulang, apakah mempunyai ciri khas atau tidak,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya mengatakan kalau sudah terdaftar beras siam epang itu nanti harganya akan naik secara signifikan sehingga menjadi incaran banyak orang, dan beras itu mungkin bisa tumbuh di semua tempat, tapi siam epang ada kekhususan yang tidak bisa ditanam di daerah lain.
“Kemungkin semua di daerah bisa ditanam benih siam epang tetap tapi tidak sebagus dan seenak yang tumbuh di Kabupaten Kotim, seperti perbedaan unsur hara tanah atau yang lainnya, Hal itulah yang menjadi indikasi geografis kekayaan intelektual. Makanya penelitiannya memakan waktu tahunan, dan tim dari Institusi Pertanian Bogor juga sudah turun mengecek beras itu di lapangan,” ucapnya. (bah/ans).