PALANGKA RAYA-Insiden kecelakaan kerja (laka kerja) terjadi di PT Mineral Palangka Raya Prima yang berlokasi di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Selasa (13/7). Akibat peristiwa itu, satu orang pekerja yang merupakan warga lokal bernama Albar (20) tewas.
Laka kerja di perusahaan tambang pasir kuarsa itu juga mengakibatkan tiga pekerja asing asal Tiongkok, Ya Hanxuan, Feng Quankun, dan Chen Bibo mengalami luka. Nama terakhir menderita luka berat sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini sedang diselidiki oleh penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng. Informasi yang dihimpun Kalteng Pos, pekerja dari Negara Tirai Bambu itu disinyalir bermasalah dalam izin kerja. Kalteng Pos sudah mencoba mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya untuk mengonfirmasi kebenaran hal ini. Namun tak berhasil menemui pimpinan di kantor.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, laka kerja tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Berawal saat para karyawan sedang beraktivitas seperti biasanya. Tanpa diduga corong besar tempat penampungan pasir yang belum jadi secara tiba-tiba roboh dan menimpa para pekerja.
“Diduga konstruksi bangunan corong penampung pasir yang terbuat dari besi itu, pada bagian kaki tiangnya tidak dibuatkan fondasi khusus sehingga tidak kuat menahan beban pasir,” ucap Kismanto, Kamis (15/7).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, sementara ditemukan fakta bahwa fondasi penopang bangunan corong penampung pasir tidak kuat.
“Hanya diletakkan di atas cor-coran dengan dilengkapi pelat besi berukuran 60×60 cm dan tebalnya 1,2 cm, serta tidak dilengkapi dengan baut,” ungkapnya.
Selain itu, antara tiang yang satu dengan lainnya berjarak 3×5,6 meter. Semua kerangka besi yang menghubungkan antartiang hanya dilas, tidakmenggunakan baut.