Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Tangani 19 Ribu Kasus Narkoba, Terapkan 15 Aplikasi

Selain penanganan perkara, Polri juga telah meluncurkan 15 aplikasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Dengan sistem digital itu, masyarakat akan mendapatkan layanan secara cepat. Menurut Sigit, pelayanan publik dengan online system dan delivery system itu bisa lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana. “Agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza,” urainya.

15 aplikasi layanan Polri itu diantarnya, SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), Elektronik Pemeriksaan Psikologi (E-PPSI),Elektronik Pemeriksaan Kesehatan (E-Rikkes), Binmas Online Sistem (BOS), dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Sigit menambahkan bahwa Polri juga menyediakan nomor telepon ataupun hotline 110 bagi masyarakat. “Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 diluncurkan pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari Polri telah menerima 1.455.954 panggilan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bisa Membawa Kalteng Makin Maju

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan awal Kapolri Jenderal Sigit. Menurut dia, digitalisasi pelayanan yang tengah digiatkan oleh Polri sebagai gebrakan spesial. Dia yakin publik juga merasakan adanya transformasi organisasi Polri ke arah yang modern. “Melalui optimalisasi pengggunaan data dan teknologi dalam menjalankan tugas dan fungsi Polri,” terangnya.

Sementara Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menuturkan, kinerja kapolri selama ini memiliki sejumlah gerakan baru. Namun, sifatnya masih sporadis karena belum memangun sistem yang integral dan berkesinambungan. ”Gebrakan salah satunya dalam bidang pengawasan, menindak oknum nakal,” tuturnya.

Penindakan terhadap oknum nakal ini yang menonjol dalam kasus Djoko Tjandra. Dimana dua perwira tinggi yang disanksi pidana. ”Tapi, sistem pencegahannya belum terbangun dengan baik. Ini yang saa sebut sporadis,” jelasnya.

Baca Juga :  Kotim Mulai Suntikkan Vaksin Moderna

Selain penanganan perkara, Polri juga telah meluncurkan 15 aplikasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Dengan sistem digital itu, masyarakat akan mendapatkan layanan secara cepat. Menurut Sigit, pelayanan publik dengan online system dan delivery system itu bisa lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana. “Agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza,” urainya.

15 aplikasi layanan Polri itu diantarnya, SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), Elektronik Pemeriksaan Psikologi (E-PPSI),Elektronik Pemeriksaan Kesehatan (E-Rikkes), Binmas Online Sistem (BOS), dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Sigit menambahkan bahwa Polri juga menyediakan nomor telepon ataupun hotline 110 bagi masyarakat. “Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 diluncurkan pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari Polri telah menerima 1.455.954 panggilan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bisa Membawa Kalteng Makin Maju

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan awal Kapolri Jenderal Sigit. Menurut dia, digitalisasi pelayanan yang tengah digiatkan oleh Polri sebagai gebrakan spesial. Dia yakin publik juga merasakan adanya transformasi organisasi Polri ke arah yang modern. “Melalui optimalisasi pengggunaan data dan teknologi dalam menjalankan tugas dan fungsi Polri,” terangnya.

Sementara Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menuturkan, kinerja kapolri selama ini memiliki sejumlah gerakan baru. Namun, sifatnya masih sporadis karena belum memangun sistem yang integral dan berkesinambungan. ”Gebrakan salah satunya dalam bidang pengawasan, menindak oknum nakal,” tuturnya.

Penindakan terhadap oknum nakal ini yang menonjol dalam kasus Djoko Tjandra. Dimana dua perwira tinggi yang disanksi pidana. ”Tapi, sistem pencegahannya belum terbangun dengan baik. Ini yang saa sebut sporadis,” jelasnya.

Baca Juga :  Kotim Mulai Suntikkan Vaksin Moderna

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/