TIM Direktorat III Koordinator Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) telah melakukan penilaian terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) seluruh daerah di Indonesia. Dari hasil penilaian itu, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meraih peringkat satu di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan peringkat empat nasional dengan nilai hasil pemeriksaan 55,25 persen.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Palangka Raya bisa mendapat peringkat empat nasional penilaian MCP Korsupgah KPK RI, adanya prestasi ini bisa melecut semangat kita untuk lebih baik lagi ke depannya,” ucap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin kepada Kalteng Pos, Jumat (16/7).
Dikatakan Fairid, penilaian yang dilakukan oleh tim Dir III Korsup KPK RI ini karena semester I masa pelaksanaan MCP Korsupgah telah berakhir. Sehingga dilakukan penilaian untuk mengetahui kinerja selama semester I.
Adapun hasil penilaian tim Dir III Korsup KPK RI, kata wali kota, jumlah penyelamatan keuangan daerah se-Kalimantan Tengah (Kalteng) sebesar Rp52.647.836.283,- dengan rata-rata MCP di Kalteng 28 persen. Persentase itu mengantarkan Provinsi Kalteng sebagai salah satu dari lima provinsi se-Indonesia yang memiliki capaian MCP Korsupgah KPK RI di atas 25 persen, sekaligus menempatkan Kota Palangka Raya pada posisi empat secara nasional.
Wali kota menyebut, capaian yang diraih ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga membuahkan hasil yang memuaskan.
“Kepada bapak, ibu, dan rekan-rekan admin MCP Korsupgah KPK Kota Palangka Raya, kami haturkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja keras, kontribusi, serta kerja sama selama ini sehingga bisa mengharumkan nama Pemerintah Kota Palangka Raya di kancah nasional,” pungkasnya.(ahm/ce/ala)