Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Angkutan PBS Tak Terkendali, Infrastruktur Hancur Lebur

Ditanya apakah muatan kendaraan yang melewati jalan tersebut melebihi tonase, Yepta membenarkan. Bahkan ia menyebut ada truk pengangkut batu bara menggunakan 10 ban besar melewati jalan itu, padahal muatan kendaraan tersebut lebih dari 20 ton.
“Kami punya bukti, sudah kami sampaikan ke anggota dewan yang menerima tadi, andaikan aspirasi kami tidak diindahkan, kami kembalikan kepada masyarakat dan masyarakat di sana akan memakai jalan sendiri, ya saya dengar dari keluhan masyarakat mereka akan menyetop truk-truk besar yang melewati jalan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno didampingi Anggota DPRD Kalteng Lohing Simon langsung menemui massa yang berdemo. Mengajak perwakilan massa untuk masuk ke ruang rapat dan duduk bersama. Menurut Wiyatno, sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas juga pernah bertamu dan membahas masalah terkait rusaknya jalan penghubung Palangka Raya-Gunung mas.
“Kami juga prihatin dengan apa yang menimpa saudara-saudara kita di sana, gubernur sudah menganggarkan 160 miliar lebih untuk perbaikan jalan yang rusak itu secara multiyear dan regular yang akan dimulai tahun 2022 mendatang,” ungkap Wiyatno.

Baca Juga :  Pembangunan Harus Sentuh Kepentingan Rakyat

Di samping kabar baik tersebut, lanjut Wiyatno, ada beberapa tuntutan warga yang mendesak agar perusahaan menyiapkan jalan khusus untuk aktivitas perusahaan, sehingga tidak mengganggu jalan umum sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2019.


Lebih lanjut Wiyatno mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan itu dengan memanggil pihak perusahaan. Perusahaan pun sudah membentuk tim penanganan dan pemeliharaan jalan itu. Namun realisasinya tidak berjalan maksimal.

“Padahal pihak perushaan sudah melakukan langkah konsorsium, entah kenapa tidak berjalan maksimal, kami tidak tahu apa penyebabnya, nanti akan kami koordinasi dengan pihak perusahaan dan investor pengguna jalan terebut, bahkan kami sudah monitor terus soal ini,” katanya.

Menyikapi persoalan ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Andreas Palem Santoso mengatakan, pada dasarnya Pemprov Kalteng, dalam hal ini Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Dishub Kalteng, sudah menyurati perusahaan, kepolisian, serta pihak terkait berkenaan dengan over dimension overloading (ODOL) di Kalteng ini.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol dan FKUB Batola Studi Tiru ke Kapuas

Ditanya apakah muatan kendaraan yang melewati jalan tersebut melebihi tonase, Yepta membenarkan. Bahkan ia menyebut ada truk pengangkut batu bara menggunakan 10 ban besar melewati jalan itu, padahal muatan kendaraan tersebut lebih dari 20 ton.
“Kami punya bukti, sudah kami sampaikan ke anggota dewan yang menerima tadi, andaikan aspirasi kami tidak diindahkan, kami kembalikan kepada masyarakat dan masyarakat di sana akan memakai jalan sendiri, ya saya dengar dari keluhan masyarakat mereka akan menyetop truk-truk besar yang melewati jalan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno didampingi Anggota DPRD Kalteng Lohing Simon langsung menemui massa yang berdemo. Mengajak perwakilan massa untuk masuk ke ruang rapat dan duduk bersama. Menurut Wiyatno, sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas juga pernah bertamu dan membahas masalah terkait rusaknya jalan penghubung Palangka Raya-Gunung mas.
“Kami juga prihatin dengan apa yang menimpa saudara-saudara kita di sana, gubernur sudah menganggarkan 160 miliar lebih untuk perbaikan jalan yang rusak itu secara multiyear dan regular yang akan dimulai tahun 2022 mendatang,” ungkap Wiyatno.

Baca Juga :  Pembangunan Harus Sentuh Kepentingan Rakyat

Di samping kabar baik tersebut, lanjut Wiyatno, ada beberapa tuntutan warga yang mendesak agar perusahaan menyiapkan jalan khusus untuk aktivitas perusahaan, sehingga tidak mengganggu jalan umum sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2019.


Lebih lanjut Wiyatno mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan itu dengan memanggil pihak perusahaan. Perusahaan pun sudah membentuk tim penanganan dan pemeliharaan jalan itu. Namun realisasinya tidak berjalan maksimal.

“Padahal pihak perushaan sudah melakukan langkah konsorsium, entah kenapa tidak berjalan maksimal, kami tidak tahu apa penyebabnya, nanti akan kami koordinasi dengan pihak perusahaan dan investor pengguna jalan terebut, bahkan kami sudah monitor terus soal ini,” katanya.

Menyikapi persoalan ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Andreas Palem Santoso mengatakan, pada dasarnya Pemprov Kalteng, dalam hal ini Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Dishub Kalteng, sudah menyurati perusahaan, kepolisian, serta pihak terkait berkenaan dengan over dimension overloading (ODOL) di Kalteng ini.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol dan FKUB Batola Studi Tiru ke Kapuas

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/