Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Semoga Perda Bisa Bermanfaat bagi Masyarakat

DPRD Resmi Tutup Masa Sidang I Tahun 2021-2022

PALANGKA RAYA– Anggota DPRD Kota Palangka Raya mengadakan Rapat Paripurna ke-18 masa sidang I tahun sidang 2021-2022, dengan agenda penutupan masa sidang I tahun Sidang 2021-2022.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar selaku pimpinan sidang menyampaikan, apresiasi dan rasa terima kasih kepada semua pihak yang aktif bersinergi dan membantu kinerja DPRD.

Pada masa sidang I tahun 2021-2022, menghasilkan beberapa produk-produk hukum dewan. Seperti rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan di antaranya ada beberapa yang sah jadi perda.

“Semoga semua kerja keras kita bersama dalam melahirkan dan membuat produk-produk hukum yang sudah dilakukan pada masa sidang I ini bisa bermanfaat baik bagi masyarakat maupun pemerintah,” ungkapnya kepada awak media kemarin (16/12).

Baca Juga :  “Saya Diajarkan Mama, Menjadi Legislator Bukanlah Suatu Pekerjaan tapi Pengabdian”

Politisi asal Partai Demokrat ini menambahkan, adapun Raperda yang disahkan pada masa sidang I adalah pertama Raperda Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Kedua, Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021, ketiga Raperda Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), keempat Raperda tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

“Raperda- raperda yang diusulkan dan sudah sah dijadikan perda harapannya bisa menjadi dasar payung hukum bagi pemerintah daerah dalam hal menjalankan program atau roda pemerintahannya,”pungkasnya.(ahm/ram/ko)

DPRD Resmi Tutup Masa Sidang I Tahun 2021-2022

PALANGKA RAYA– Anggota DPRD Kota Palangka Raya mengadakan Rapat Paripurna ke-18 masa sidang I tahun sidang 2021-2022, dengan agenda penutupan masa sidang I tahun Sidang 2021-2022.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar selaku pimpinan sidang menyampaikan, apresiasi dan rasa terima kasih kepada semua pihak yang aktif bersinergi dan membantu kinerja DPRD.

Pada masa sidang I tahun 2021-2022, menghasilkan beberapa produk-produk hukum dewan. Seperti rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan di antaranya ada beberapa yang sah jadi perda.

“Semoga semua kerja keras kita bersama dalam melahirkan dan membuat produk-produk hukum yang sudah dilakukan pada masa sidang I ini bisa bermanfaat baik bagi masyarakat maupun pemerintah,” ungkapnya kepada awak media kemarin (16/12).

Baca Juga :  “Saya Diajarkan Mama, Menjadi Legislator Bukanlah Suatu Pekerjaan tapi Pengabdian”

Politisi asal Partai Demokrat ini menambahkan, adapun Raperda yang disahkan pada masa sidang I adalah pertama Raperda Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Kedua, Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021, ketiga Raperda Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), keempat Raperda tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

“Raperda- raperda yang diusulkan dan sudah sah dijadikan perda harapannya bisa menjadi dasar payung hukum bagi pemerintah daerah dalam hal menjalankan program atau roda pemerintahannya,”pungkasnya.(ahm/ram/ko)

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial

Program Bantuan Bapok Harus Tepat Sasaran

Fokuskan Pembangunan di Pinggiran

Terpopuler

Artikel Terbaru

/