“Sayangnya belum ada fasilitas WIFI-nya, saya sudah komunikasi dengan pihak Telkom, ternyata biayanya cukup besar, sementara tempat isoman terpusat ini berdiri dan beroperasi dengan mengandalkan sumber dana dari donatur seperti BOS dan donatur lainnya,” terangnya.
Tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di tempat itu sebanyak tiga orang. Terdiri dari dua perawat dan satu dokter dari UPT Puskesmas Bukit Batu. Untuk uji usap antigen kepada pasien, pihaknya melibatkan UPT puskesmas.
Untuk suplai makanan, pihak kecamatan membuka dapur umum yang dikomandoi oleh ibu-ibu Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Bukit Batu, berkolaborasi dengan Kelompok Tani Wanita (KTW) kecamatan dan kelompok tangkap ikan.
Selain menyuplai bahan makanan berupa sayur dan ikan, tim dapur umum juga mengolah masakan untuk dikonsumsi para pasien isoman. Selain disediakan makan pagi, siang, dan malam, para pasien juga diberi vitamin.
“Pemberian makanan tidak sembarangan kami lakukan, kami tanya dulu ke pasien soal riwayat penyakit penyerta atau komorbit, misalnya pasien pengidap diabetes kami berikan makanan yang sesuai,” jelasnya.
Kebutuhan untuk para pasien seperti beras, masker, susu beruang, vitamin, dan jamu-jamuan merupakan pemberian donatur. Antara lain dari REI Kalteng, BOS, Huma Betang, dan sumbangan pribadi legislator, serta donasi dari masyarakat sekitar.
Kondisi kamar yang ditempati para pasien dipastikan aman dan nyaman layaknya wisma, karena ruangan yang digunakan merupakan mes Hasundau yang sering dipakai untuk diklat oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya.
“Kami bersyukur karena antusiasme masyarakat terhadap tempat isoman terpadu ini cukup tinggi, masyarakat atau pemangku kepentingan yang ingin berdonasi bisa langsung transfer ke nomor rekening Bank Kalteng 106-0202-01506-2 atas nama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Bukit Batu,” ucapnya.
Budi menuturkan, tempat isoman terpadu ini didirikan atas adanya Instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dan Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021, yang mewajibkan daerah mempunyai tempat isoman terpusat.
Tempat isoman terpusat di Kecamatan Bukit Batu ini merupakan yang pertama ada di Kota Palangka Raya untuk tingkat kecamatan. Tempat ini pun terbuka untuk menampung pasien isoman dari luar Kecamatan Bukit Batu.
Pria lulusan STTPDN angkatan lima ini berharap upaya yang dijalankan pihaknya ini mendapat perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Budi menilai keberadaan tempat isoman terpusat ini cukup bermanfaat dan memudahkan tim satgas kecamatan melakukan pemantauan terhadap para pasien isoman.