Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Dukung Pencabutan Izin dari Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Belum lama ini Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat berkenaan pencabutan beberapa izin perkebunan dan juga pertambangan di beberapa wilayah termasuk di Kalteng. Berkenaan dengan pencabutan tersebut jajaran legislatif DPRD Kalteng mendukung langkah pemerintah, lantaran sebelum pencabutan tentu sudah dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Sriosako mengatakan, tentu saja pencabutan ini ada alasan yang mendasari pemerintah ingin mencabut izin-izin itu. “Kalau memang pemerintah merasa perlu mencabut izin itu, saya pikir pemerintah sudah melihat dan menilai dari izin-izin yang ada itu,” katanya saat diwawancarai di ruang Komisi II DPRD Kalteng, Senin (17/1).

Diungkapkannya, saat pemerintah melakukan penilaian terhadap izin-izin itu tentu akan terlihat, apakah izin-izin yang saat ini dicabut itu lebih besar manfaatnya ataupun sebaliknya. Tentu juga sudah dilakukan pertimbangan, apa dampak yang terjadi apabila izin-izin itu tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  AJP 2021, KPFM Kembali Sabet Juara

“Misal saja, jika izin tambang yang ada sudah tidak produktif, apa masih akan tetap dilanjutkan?,” ungkapnya kepada media.

Terlebih, saat ini sudah sering terjadi bencana alam di Bumi Tambun Bungai ini, tentu pemerintah juga mendegar suara atau aspirasi masyarakat. Dimungkinkan juga bencana yang terjadi juga sebagai dampak dari izin-izin itu.

“Kami melihat, langkah pemerintah ini bukan perihal tepat atau tidak tepat, tetapi bahwa dari perizinan yang ada itu menyangkut masalah ayang menjadi akibatnya nanti khususnya bagi alam,” terangnya. (abw/ans)

PALANGKA RAYA – Belum lama ini Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat berkenaan pencabutan beberapa izin perkebunan dan juga pertambangan di beberapa wilayah termasuk di Kalteng. Berkenaan dengan pencabutan tersebut jajaran legislatif DPRD Kalteng mendukung langkah pemerintah, lantaran sebelum pencabutan tentu sudah dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Sriosako mengatakan, tentu saja pencabutan ini ada alasan yang mendasari pemerintah ingin mencabut izin-izin itu. “Kalau memang pemerintah merasa perlu mencabut izin itu, saya pikir pemerintah sudah melihat dan menilai dari izin-izin yang ada itu,” katanya saat diwawancarai di ruang Komisi II DPRD Kalteng, Senin (17/1).

Diungkapkannya, saat pemerintah melakukan penilaian terhadap izin-izin itu tentu akan terlihat, apakah izin-izin yang saat ini dicabut itu lebih besar manfaatnya ataupun sebaliknya. Tentu juga sudah dilakukan pertimbangan, apa dampak yang terjadi apabila izin-izin itu tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  AJP 2021, KPFM Kembali Sabet Juara

“Misal saja, jika izin tambang yang ada sudah tidak produktif, apa masih akan tetap dilanjutkan?,” ungkapnya kepada media.

Terlebih, saat ini sudah sering terjadi bencana alam di Bumi Tambun Bungai ini, tentu pemerintah juga mendegar suara atau aspirasi masyarakat. Dimungkinkan juga bencana yang terjadi juga sebagai dampak dari izin-izin itu.

“Kami melihat, langkah pemerintah ini bukan perihal tepat atau tidak tepat, tetapi bahwa dari perizinan yang ada itu menyangkut masalah ayang menjadi akibatnya nanti khususnya bagi alam,” terangnya. (abw/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/