Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

KPU Kotim Tetapkan Harati Sebagai Bupati-Wabup Terpilih

SAMPIT-Setelah proses sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) menuai keputusan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, merujuk pada PKPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, maka penetapan pasangan calon terpilih bagi KPU yang menyelenggarakan pilkada adalah setelah menerima salinan putusan dari MK.

“Keputusan KPU Kabupaten Kotim Nomor 213 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim Tahun 2020, maka KPU Kotim menetapkan pasangan calon nomor urut 1 H. Halikinnor dan Hj Irawati (Harati) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim periode 2020-2024,” ungkapnya usai penetapan, Kamis (18/2).

Menurut Fathonah, surat keputusan hasil sidang di tingkat MK pada 16 Februari 2021 sudah diterima pihaknya. Keputusan tersebut menjadi dasar bagi KPU Kotim untuk pelaksanaan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno.

Baca Juga :  Perusahaan Harus Bayarkan THR Karyawan

“Tahapan demi tahapan sudah dilaksankan, bukan waktu yang singkat untuk menyukseskan pesta demokrasi ini, kami tidak bisa melaksanakan tahapan itu sendiri, ada pihak-pihak yang sudah mendukung, seperti pemerintah daerah serta intansi terkait, sehingga pelaksanaan pilkada berjalan lancar, aman, dan damai,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja PPS dan KPPS yang berjuang sangat luar biasa di lapangan. Apalagi penyelenggaraan pilkada dalam masa pandemi Co-vid-19 menuntut penerapan protokol kesehatan ketat demi menekan persebaran virus. Selain itu, berkat kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka selama pelaksanaan pilkada tidak memunculkan klaster baru.

“Terima kasih juga kepada panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang turut berperan dalam pilkada kali ini, juga peran media yang telah memberikan informasi tahapan-tahapan pilkada kepada masyarakat sehingga mereka tergugah untuk mengunakan hak pilih,” kata Fathonah.

KPU Kotim juga mengapresiasi kinerja Polres Kotim dan Kodim 1015 Sampit yang telah bekerja sama dengan mengamankan setiap tahapan pilkada sehingga sejak awal hingga akhir bisa terlaksana dengan aman dan lancar. Acara penetapan bupati dan wakil bupati terpilih diakhiri dengan penandatanganan oleh KPU, Bawaslu, partai pengusung pasangan calon, serta bupati dan wakil bupati terpilih. Hasil rapat penetapan itu diserahkan kepada ketua DPRD Kotim, untuk selanjut-nya menggelar rapat paripurna membahas jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca Juga :  Lima Bulan, 25 Kasus Kebakaran

Sementara itu, H. Halikinnor selaku bupati terpilih mengatakan bahwa dengan adanya penetapan itu maka pemilihan kepala daerah sudah berakhir. Karena itu ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bergandeng tangan dalam membangun Kabupaten Kotim ke depannya, sehingga menjadi pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah (Kalteng) dan menjadi brometer kabupaten-kabupaten se-Kalteng.

“Pilkada sudah selesai, tidak ada berbedaan warna, mari kita bersatu menjadi pelangi, karena pelangi itu indah karena gabungan beberapa warna, mari kita bersama-sama membangun daerah ini sesuai moto hambaring hurung (bergotong royong), agar Kabupaten Kotim lebih maju lagi dan masyarakatnya sejahtera,” ucapnya. (bah/ce/ala/pk)

SAMPIT-Setelah proses sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) menuai keputusan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, merujuk pada PKPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, maka penetapan pasangan calon terpilih bagi KPU yang menyelenggarakan pilkada adalah setelah menerima salinan putusan dari MK.

“Keputusan KPU Kabupaten Kotim Nomor 213 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim Tahun 2020, maka KPU Kotim menetapkan pasangan calon nomor urut 1 H. Halikinnor dan Hj Irawati (Harati) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim periode 2020-2024,” ungkapnya usai penetapan, Kamis (18/2).

Menurut Fathonah, surat keputusan hasil sidang di tingkat MK pada 16 Februari 2021 sudah diterima pihaknya. Keputusan tersebut menjadi dasar bagi KPU Kotim untuk pelaksanaan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno.

Baca Juga :  Perusahaan Harus Bayarkan THR Karyawan

“Tahapan demi tahapan sudah dilaksankan, bukan waktu yang singkat untuk menyukseskan pesta demokrasi ini, kami tidak bisa melaksanakan tahapan itu sendiri, ada pihak-pihak yang sudah mendukung, seperti pemerintah daerah serta intansi terkait, sehingga pelaksanaan pilkada berjalan lancar, aman, dan damai,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja PPS dan KPPS yang berjuang sangat luar biasa di lapangan. Apalagi penyelenggaraan pilkada dalam masa pandemi Co-vid-19 menuntut penerapan protokol kesehatan ketat demi menekan persebaran virus. Selain itu, berkat kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka selama pelaksanaan pilkada tidak memunculkan klaster baru.

“Terima kasih juga kepada panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang turut berperan dalam pilkada kali ini, juga peran media yang telah memberikan informasi tahapan-tahapan pilkada kepada masyarakat sehingga mereka tergugah untuk mengunakan hak pilih,” kata Fathonah.

KPU Kotim juga mengapresiasi kinerja Polres Kotim dan Kodim 1015 Sampit yang telah bekerja sama dengan mengamankan setiap tahapan pilkada sehingga sejak awal hingga akhir bisa terlaksana dengan aman dan lancar. Acara penetapan bupati dan wakil bupati terpilih diakhiri dengan penandatanganan oleh KPU, Bawaslu, partai pengusung pasangan calon, serta bupati dan wakil bupati terpilih. Hasil rapat penetapan itu diserahkan kepada ketua DPRD Kotim, untuk selanjut-nya menggelar rapat paripurna membahas jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca Juga :  Lima Bulan, 25 Kasus Kebakaran

Sementara itu, H. Halikinnor selaku bupati terpilih mengatakan bahwa dengan adanya penetapan itu maka pemilihan kepala daerah sudah berakhir. Karena itu ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bergandeng tangan dalam membangun Kabupaten Kotim ke depannya, sehingga menjadi pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah (Kalteng) dan menjadi brometer kabupaten-kabupaten se-Kalteng.

“Pilkada sudah selesai, tidak ada berbedaan warna, mari kita bersatu menjadi pelangi, karena pelangi itu indah karena gabungan beberapa warna, mari kita bersama-sama membangun daerah ini sesuai moto hambaring hurung (bergotong royong), agar Kabupaten Kotim lebih maju lagi dan masyarakatnya sejahtera,” ucapnya. (bah/ce/ala/pk)

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/