Jumat, April 11, 2025
24.9 C
Palangkaraya

Dewan Akan Panggil Agen Penyalur Elpiji

KUALA KAPUAS โ€“ Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas akan mengagendakan kembali rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disperindagkop Kapuas, dan agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji, khususnya penyalur 3 kg di Kabupaten Kapuas. Hal tersebut dibenarkan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan.

โ€œIya rencana RDP kembali, terutama terkait data agen yang diberikan Disperindagkop Kapuas, dan agennya akan dipanggil,โ€ ungkap Algrin Gasan.

Politikus Partai Golkar ini menerangkan, RDP nanti juga akan mempertanyakan sistem distribusi elpiji 3 kg dari agen kepada pangkalan, dan bagaimana pengawasannya, sehingga bisa kehabisan stok elpiji dipasaran.

โ€œKarena kadang LPG 3 kg langkah, dan harga juga diatas Harga Ecera Tertinggi (HET),โ€ jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Terima Kunjungan Wakil Rakyat Seruyan

Selain itu, lanjut Algrin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait, bersama tim untuk melakukan pengawas secara ketat di agen maupun pangkalan.

โ€œJuga eksekusi ketika ada agen, dan pangkalan menjual diatas HET,โ€ tegasnya.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas ini, mengakui dalam hal ini, DPRD Kapuas melakukan pengawasan terhadap masalah elpiji 3 Kg ini, agar masyarakat tidak resah dan dirugikan.

โ€œKita dukung langkah dari penegak hukum, bagi yang menjual melebihi HET dan sudah ada aturan HET,โ€ tutupnya. (alh/uni/pk)

KUALA KAPUAS โ€“ Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas akan mengagendakan kembali rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disperindagkop Kapuas, dan agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji, khususnya penyalur 3 kg di Kabupaten Kapuas. Hal tersebut dibenarkan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan.

โ€œIya rencana RDP kembali, terutama terkait data agen yang diberikan Disperindagkop Kapuas, dan agennya akan dipanggil,โ€ ungkap Algrin Gasan.

Politikus Partai Golkar ini menerangkan, RDP nanti juga akan mempertanyakan sistem distribusi elpiji 3 kg dari agen kepada pangkalan, dan bagaimana pengawasannya, sehingga bisa kehabisan stok elpiji dipasaran.

โ€œKarena kadang LPG 3 kg langkah, dan harga juga diatas Harga Ecera Tertinggi (HET),โ€ jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Terima Kunjungan Wakil Rakyat Seruyan

Selain itu, lanjut Algrin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait, bersama tim untuk melakukan pengawas secara ketat di agen maupun pangkalan.

โ€œJuga eksekusi ketika ada agen, dan pangkalan menjual diatas HET,โ€ tegasnya.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas ini, mengakui dalam hal ini, DPRD Kapuas melakukan pengawasan terhadap masalah elpiji 3 Kg ini, agar masyarakat tidak resah dan dirugikan.

โ€œKita dukung langkah dari penegak hukum, bagi yang menjual melebihi HET dan sudah ada aturan HET,โ€ tutupnya. (alh/uni/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru