Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Korban Tak Kuasa Bertahun-tahun Menjadi Budak Seks Kakak Iparnya

KaltengOnline.com-Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Demikian pepatah yang bisa menggambarkan sosok Donjuan (nama samaran). Pria 40 tahun ini pandai sekali menutupi kelakuan bejatnya. Selama bertahun-tahun ia menggagahi adik iparnya. Hingga gadis 17 tahun asal Bangil itu tak kuasa lagi menjadi budak seks kakak iparnya.

Senin (14/6), keluarga gadis yang kini kelas I SMK (kelas X) itu melapor ke Polres Pasuruan. Perilaku bejat si kakak ipar dibongkar. Didampingi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan Daniel Effendi, orang tua gadis itu mengadu ke polisi.

Daniel bercerita. Petaka tersebut bermula pada Agustus 2016 lalu. Saat itu, korban masih berusia 12 tahun. Baru kelas 5 SD. Rumah sedang sepi. Orang tua korban membuka warung dan meninggalkan putri mereka sendiri di rumah. Begitu pula kakak korban yang juga istri Donjuan, sedang pergi.

Baca Juga :  Wabup Rejikinoor Serahkan DIPA

Saat itulah, pelaku masuk ke kamar korban. Lalu, memerkosanya. Korban yang jelas masih kanak-kanak tentu tidak mampu melawan. Lebih-lebih, dia diancam pelaku agar tidak menceritakan kelakuan durjana itu kepada siapa pun. “Karena takut, korban tutup mulut,” jelas Daniel.

Tahu korban tidak berdaya, pelaku bukannya iba. Dia malah makin kurang ajar melampiaskan nafsu binatangnya kepada sang adik ipar.

Awal-awalnya seminggu sekali. Saat ada kesempatan. Berikutnya dia kian buas. Perkosaan bisa terjadi dua hari sekali atau setiap hari. Sebab, mereka tinggal satu atap. Setiap rumah sepi, Donjuan menjadi hewan buas. Melampaui batas.

Perbuatan mesum itu mulai berkurang sejak 13 Oktober 2020. Waktu itu, ia dan istrinya atau kakak korban, tinggal di indekos. Mereka tidak serumah lagi dengan orang tua korban.

Baca Juga :  Gubernur Sudah Usulkan Nama Pj Bupati Kobar dan Barsel

KaltengOnline.com-Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Demikian pepatah yang bisa menggambarkan sosok Donjuan (nama samaran). Pria 40 tahun ini pandai sekali menutupi kelakuan bejatnya. Selama bertahun-tahun ia menggagahi adik iparnya. Hingga gadis 17 tahun asal Bangil itu tak kuasa lagi menjadi budak seks kakak iparnya.

Senin (14/6), keluarga gadis yang kini kelas I SMK (kelas X) itu melapor ke Polres Pasuruan. Perilaku bejat si kakak ipar dibongkar. Didampingi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan Daniel Effendi, orang tua gadis itu mengadu ke polisi.

Daniel bercerita. Petaka tersebut bermula pada Agustus 2016 lalu. Saat itu, korban masih berusia 12 tahun. Baru kelas 5 SD. Rumah sedang sepi. Orang tua korban membuka warung dan meninggalkan putri mereka sendiri di rumah. Begitu pula kakak korban yang juga istri Donjuan, sedang pergi.

Baca Juga :  Wabup Rejikinoor Serahkan DIPA

Saat itulah, pelaku masuk ke kamar korban. Lalu, memerkosanya. Korban yang jelas masih kanak-kanak tentu tidak mampu melawan. Lebih-lebih, dia diancam pelaku agar tidak menceritakan kelakuan durjana itu kepada siapa pun. “Karena takut, korban tutup mulut,” jelas Daniel.

Tahu korban tidak berdaya, pelaku bukannya iba. Dia malah makin kurang ajar melampiaskan nafsu binatangnya kepada sang adik ipar.

Awal-awalnya seminggu sekali. Saat ada kesempatan. Berikutnya dia kian buas. Perkosaan bisa terjadi dua hari sekali atau setiap hari. Sebab, mereka tinggal satu atap. Setiap rumah sepi, Donjuan menjadi hewan buas. Melampaui batas.

Perbuatan mesum itu mulai berkurang sejak 13 Oktober 2020. Waktu itu, ia dan istrinya atau kakak korban, tinggal di indekos. Mereka tidak serumah lagi dengan orang tua korban.

Baca Juga :  Gubernur Sudah Usulkan Nama Pj Bupati Kobar dan Barsel

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/