Senin, November 25, 2024
24 C
Palangkaraya

Bersalah, PT HPL Disanksi Denda

Pemprov kemudian melakukan pengecekan legalitas izin dari KLHK, termasuk mengecek betul atau tidak penebangan yang dilakukan, seperti ukuran diameter dan lainnya. Pihaknya juga ingin memastikan ada manipulasi atau tidak.  “Saya meminta KLHK koordinasi dengan daerah apabila mengeluarkan izin, libatkan kami, karena kami ingin mengetahui apakah izin itu nanti menimbulkan dampak buruk atau tidak,” tegas H Sugianto Sabran saat itu. (sma/ce/ala)

Baca Juga :  Angka Kesembuhan Covid Meningkat

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/