Jumat, November 22, 2024
23.5 C
Palangkaraya

BPJS Kesehatan Luncurkan Care Center 165

JAKARTA-BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan care center 165, simplifikasi rujukan thalasemia mayor, hemofilia, serta portal web Jurnal JKN. Peluncuran ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Berbagai inovasi layanan ini diluncurkan serentak di Jakarta, Senin (13/9), dihadiri Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

“Ini juga merupakan komitmen kami, terlebih dalam memperingati Hari Pelanggan yang jatuh pada 4 September lalu serta HUT ke-53 BPJS Kesehatan. Kami persembahkan kepada pelanggan, peserta BPJS Kesehatan, serta masyarakat berbagai inovasi maupun terobosan berbasis teknologi informasi, untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN yang berkeadilan dalam melayani peserta di seluruh Indonesia,” ucap Direktur Utama BPJS kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Ghufron berharap layanan yang  diluncurkan ini dapat memudahkan akses layanan serta mengakomodasi harapan. Layanan ini untuk memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan. “Kami juga mohon dukungan dari seluruh stakeholders untuk bersama-sama mengawal berjalannya Program JKN-KIS, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” kata Ghufron. BPJS Kesehatan secara bertahap mengubah nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 menjadi 165. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengutarakan, berubahnya nomor layanan care center dari yang awalnya terdiri atas tujuh digit menjadi tiga digit ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengingat nomor itu, jika sewaktu-waktu memerlukan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS.“Selama masa transisi sampai Desember 2021, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500 400 maupun 165 untuk menghubungi BPJS Kesehatan Care Center,” ujar David.

Baca Juga :  Nilai Ambang Batas Tes CPNS Belum Ditentukan

Ada sejumlah fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan Care Center. Antara lain permintaan informasi dan pengaduan, layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan swasta, PBPU, serta BP. Kemudian pendaftaran bayi baru lahir non-PBI Jaminan Kesehatan, peralihan segmen peserta ke PBPU, dan perubahan data. Di samping itu, peserta JKN-KIS bisa menggunakan aplikasi Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.“Untuk pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan Kantor Cabang BPJS Kesehatan ataupun stakeholders lainnya, BPJS Kesehatan Care Center memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang. Dengan demikian, kantor cabang dapat segera menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan standard level agreement (SLA) target waktu penyelesaian atas pengaduan tersebut,” urai David.BPJS Kesehatan sebenarnya telah memiliki layanan pusat informasi care center sejak 2010 pada era PT Askes (Persero). Keberadaan dan fungsi care center tersebut selanjutnya terus dikembangkan.

Baca Juga :  Pemberangkatan Umrah Diperkirakan Awal November

Mulai 2014, care center dapat dijangkau oleh masyarakat selama 24 jam 7 hari. Sepanjang tahun tersebut, jumlah panggilan yang diterima oleh care center mencapai 645.263 panggilan. Jumlah panggilan tersebut meningkat tajam seiring berjalannya waktu serta bertambahnya kanal informasi dan pengaduan yang disediakan BPJS Kesehatan. Hingga 2020, tercatat BPJS Kesehatan Care Center melayani 1.631.535 panggilan. Hal ini tak lepas dari pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS yang melonjak menjadi lebih dari 200 juta jiwa.Cukup Perpanjang Surat Rujukan (jud)BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN-KIS. Khususnya penyandang thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit. Dengan simplifikasi layanan tersebut, mereka tak perlu lagi mengujungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk membarui surat rujukan.Sesuai mekanisme yang berlaku saat ini, surat rujukan peserta JKN-KIS yang menjalani perawatan thalassemia mayor dan hemofilia berlaku selama 90 hari. Jika masa berlakunya habis, maka peserta JKN-KIS harus mengunjungi FKTP untuk mendapatkan lagi surat rujukan ke rumah sakit.

JAKARTA-BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan care center 165, simplifikasi rujukan thalasemia mayor, hemofilia, serta portal web Jurnal JKN. Peluncuran ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Berbagai inovasi layanan ini diluncurkan serentak di Jakarta, Senin (13/9), dihadiri Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

“Ini juga merupakan komitmen kami, terlebih dalam memperingati Hari Pelanggan yang jatuh pada 4 September lalu serta HUT ke-53 BPJS Kesehatan. Kami persembahkan kepada pelanggan, peserta BPJS Kesehatan, serta masyarakat berbagai inovasi maupun terobosan berbasis teknologi informasi, untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN yang berkeadilan dalam melayani peserta di seluruh Indonesia,” ucap Direktur Utama BPJS kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Ghufron berharap layanan yang  diluncurkan ini dapat memudahkan akses layanan serta mengakomodasi harapan. Layanan ini untuk memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan. “Kami juga mohon dukungan dari seluruh stakeholders untuk bersama-sama mengawal berjalannya Program JKN-KIS, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” kata Ghufron. BPJS Kesehatan secara bertahap mengubah nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 menjadi 165. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengutarakan, berubahnya nomor layanan care center dari yang awalnya terdiri atas tujuh digit menjadi tiga digit ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengingat nomor itu, jika sewaktu-waktu memerlukan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS.“Selama masa transisi sampai Desember 2021, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500 400 maupun 165 untuk menghubungi BPJS Kesehatan Care Center,” ujar David.

Baca Juga :  Nilai Ambang Batas Tes CPNS Belum Ditentukan

Ada sejumlah fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan Care Center. Antara lain permintaan informasi dan pengaduan, layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan swasta, PBPU, serta BP. Kemudian pendaftaran bayi baru lahir non-PBI Jaminan Kesehatan, peralihan segmen peserta ke PBPU, dan perubahan data. Di samping itu, peserta JKN-KIS bisa menggunakan aplikasi Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.“Untuk pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan Kantor Cabang BPJS Kesehatan ataupun stakeholders lainnya, BPJS Kesehatan Care Center memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang. Dengan demikian, kantor cabang dapat segera menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan standard level agreement (SLA) target waktu penyelesaian atas pengaduan tersebut,” urai David.BPJS Kesehatan sebenarnya telah memiliki layanan pusat informasi care center sejak 2010 pada era PT Askes (Persero). Keberadaan dan fungsi care center tersebut selanjutnya terus dikembangkan.

Baca Juga :  Pemberangkatan Umrah Diperkirakan Awal November

Mulai 2014, care center dapat dijangkau oleh masyarakat selama 24 jam 7 hari. Sepanjang tahun tersebut, jumlah panggilan yang diterima oleh care center mencapai 645.263 panggilan. Jumlah panggilan tersebut meningkat tajam seiring berjalannya waktu serta bertambahnya kanal informasi dan pengaduan yang disediakan BPJS Kesehatan. Hingga 2020, tercatat BPJS Kesehatan Care Center melayani 1.631.535 panggilan. Hal ini tak lepas dari pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS yang melonjak menjadi lebih dari 200 juta jiwa.Cukup Perpanjang Surat Rujukan (jud)BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN-KIS. Khususnya penyandang thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit. Dengan simplifikasi layanan tersebut, mereka tak perlu lagi mengujungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk membarui surat rujukan.Sesuai mekanisme yang berlaku saat ini, surat rujukan peserta JKN-KIS yang menjalani perawatan thalassemia mayor dan hemofilia berlaku selama 90 hari. Jika masa berlakunya habis, maka peserta JKN-KIS harus mengunjungi FKTP untuk mendapatkan lagi surat rujukan ke rumah sakit.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/