Sabtu, Oktober 5, 2024
34.4 C
Palangkaraya

Biaya Umrah Berpeluang Turun, Masuk Arab Saudi Kemungkinan Tak Perlu Karantina

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, durasi karantina sangat dinamis. Tergantung kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 dengan melihat kondisi pandemi di Indonesia. “Minggu lalu (karantina setelah dari luar negeri, red) wajib delapan hari, sekarang turun lima hari,” katanya.

Lebih jauh lagi, saat itu pernah ada aturan karantina dari luar negeri pernah empat belas hari. Kemudian diturunkan jadi delapan hari. Dia menegaskan, Kemenag masih berkoordinasi dengan kementerian terkait soal durasi karantina ini. Yang jelas, lanjutnya, asrama haji dipersiapkan sebagai tempat karantina jemaah umrah.

Hilman juga mengomentari soal penggunaan vaksin booster kepada jemaah umrah yang sebelumnya telah disuntik vaksin Sinovac. Dia mengatakan, kebijakan ini bakal menyesuaikan hasil lobi-lobi antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia dengan Kemenkes Arab Saudi.

Baca Juga :  Kapolda: Jaga Marwah Polri

“Sukur-sukur vaksin versi Indonesia (Sinovac, red) diterima,” katanya. Dia menegaskan bahwa urusan vaksinasi ini domain dari Kemenkes. Kemenag hanya mengikuti aturan yang berlaku. Dia menambahkan, pada prinsipnya pemerintah berupaya agar urusan-urusan yang dirasa membebani jemaah dan travel umrah bisa dikurangi.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sudah berupaya bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. ”Kebetulan baru terjadi pertukaran menteri di Arab. Menteri hajinya bekas menteri kesehatan, teman saya,” ucapnya, Senin (18/10). Dari rapat-rapat yang dilakukan, menteri haji Arab Saudi berkenan untuk membantu pemerintah Indonesia.

”Sebenarnya Sinovac sudah bisa, tapi harus karantina lima hari,” ucapnya. Dengan begitu, menurut Budi, ada celah bagi calon jemaah umrah dan haji bisa berkunjung ke Arab Saudi. ”Cuma di sana lebih lama. Tidak apa-apalah, karena salat di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram berlipat pahalanya,” tutupnya. (wan/lyn/jpg/ce/ala)

Baca Juga :  Petani Rotan Harus Diperhatikan

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, durasi karantina sangat dinamis. Tergantung kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 dengan melihat kondisi pandemi di Indonesia. “Minggu lalu (karantina setelah dari luar negeri, red) wajib delapan hari, sekarang turun lima hari,” katanya.

Lebih jauh lagi, saat itu pernah ada aturan karantina dari luar negeri pernah empat belas hari. Kemudian diturunkan jadi delapan hari. Dia menegaskan, Kemenag masih berkoordinasi dengan kementerian terkait soal durasi karantina ini. Yang jelas, lanjutnya, asrama haji dipersiapkan sebagai tempat karantina jemaah umrah.

Hilman juga mengomentari soal penggunaan vaksin booster kepada jemaah umrah yang sebelumnya telah disuntik vaksin Sinovac. Dia mengatakan, kebijakan ini bakal menyesuaikan hasil lobi-lobi antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia dengan Kemenkes Arab Saudi.

Baca Juga :  Kapolda: Jaga Marwah Polri

“Sukur-sukur vaksin versi Indonesia (Sinovac, red) diterima,” katanya. Dia menegaskan bahwa urusan vaksinasi ini domain dari Kemenkes. Kemenag hanya mengikuti aturan yang berlaku. Dia menambahkan, pada prinsipnya pemerintah berupaya agar urusan-urusan yang dirasa membebani jemaah dan travel umrah bisa dikurangi.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sudah berupaya bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. ”Kebetulan baru terjadi pertukaran menteri di Arab. Menteri hajinya bekas menteri kesehatan, teman saya,” ucapnya, Senin (18/10). Dari rapat-rapat yang dilakukan, menteri haji Arab Saudi berkenan untuk membantu pemerintah Indonesia.

”Sebenarnya Sinovac sudah bisa, tapi harus karantina lima hari,” ucapnya. Dengan begitu, menurut Budi, ada celah bagi calon jemaah umrah dan haji bisa berkunjung ke Arab Saudi. ”Cuma di sana lebih lama. Tidak apa-apalah, karena salat di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram berlipat pahalanya,” tutupnya. (wan/lyn/jpg/ce/ala)

Baca Juga :  Petani Rotan Harus Diperhatikan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/