Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Masa Jabatan Komisioner KPU Diperpanjang

PALANGKA RAYA-Menghadapi pemilihan umum serentak 2024, diperlukan persiapan yang matang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara. Ada puluhan provinsi dan ratusan kabupaten/kota yang masa tugas komisioner KPU-nya berakhir ketika berjalannya tahapan pesta demokrasi. Muncul usulan agar masa jabatan komisioner KPU di berbagai tingkatan diperpanjang, termasuk di Kalteng.

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, ia bersama komisioner KPU Kalteng yang lain akan mengakhiri masa tugas pada 2023 mendatang. “Betul, kami (Komisioner KPU Kalteng, red) berakhir pada Mei 2023,” Kata Ketua Komisioner KPU Kalteng Harmain Ibrohim saat dikonformasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/6).

Harmain menyebut, berkenaan hal ini KPU RI sudah mengajukan perpanjangan masa jabatan bagi komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota yang berakhir sebelum pilkada serentak 2024. Berdasarkan data yang disampaikan ke Kalteng Pos, mengutip dari data pusat tercatat bahwa ada 24 KPU provinsi dan 317 KPU kabupaten/kota yang akhir masa jabatan (AMJ) pada 2023 mendatang. (lihat grafis)

Baca Juga :  Mengenang Almarhum Budi Santoso, Sekretaris Dinsos Kalteng

“Masih diajukan oleh KPU RI, kemarin sudah disampaikan ke DPR terkait wacana perpanjangan sampai 2025 atau setelah selesainya tahapan pilkada serentak 2024, tapi sekali lagi ini masih pengajuan ya,” katanya kepada Kalteng Pos.

Selain KPU Kalteng, Harmain juga menyebut ada beberapa KPU kabupaten/kota di Kalteng yang masa tugas komisionernya berakhir pada 2023 mendatang. “Iya, masa tugas komisioner KPU kabupaten/kota se-Kalteng rata-rata berakhir pada 2023,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng Nuryakin saat dikonfirmasi terkait hal ini menyebut bahwa pada dasarnya KPU merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemrov Kalteng pada prinsipnya menunggu petunjuk dari Mendagri berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU pusat.

Baca Juga :  Brasil vs Argentina Dihentikan, Melanggar Aturan Covid-19, Empat Pemain Dikejar Polisi di Tengah Lapangan

PALANGKA RAYA-Menghadapi pemilihan umum serentak 2024, diperlukan persiapan yang matang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara. Ada puluhan provinsi dan ratusan kabupaten/kota yang masa tugas komisioner KPU-nya berakhir ketika berjalannya tahapan pesta demokrasi. Muncul usulan agar masa jabatan komisioner KPU di berbagai tingkatan diperpanjang, termasuk di Kalteng.

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, ia bersama komisioner KPU Kalteng yang lain akan mengakhiri masa tugas pada 2023 mendatang. “Betul, kami (Komisioner KPU Kalteng, red) berakhir pada Mei 2023,” Kata Ketua Komisioner KPU Kalteng Harmain Ibrohim saat dikonformasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/6).

Harmain menyebut, berkenaan hal ini KPU RI sudah mengajukan perpanjangan masa jabatan bagi komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota yang berakhir sebelum pilkada serentak 2024. Berdasarkan data yang disampaikan ke Kalteng Pos, mengutip dari data pusat tercatat bahwa ada 24 KPU provinsi dan 317 KPU kabupaten/kota yang akhir masa jabatan (AMJ) pada 2023 mendatang. (lihat grafis)

Baca Juga :  Mengenang Almarhum Budi Santoso, Sekretaris Dinsos Kalteng

“Masih diajukan oleh KPU RI, kemarin sudah disampaikan ke DPR terkait wacana perpanjangan sampai 2025 atau setelah selesainya tahapan pilkada serentak 2024, tapi sekali lagi ini masih pengajuan ya,” katanya kepada Kalteng Pos.

Selain KPU Kalteng, Harmain juga menyebut ada beberapa KPU kabupaten/kota di Kalteng yang masa tugas komisionernya berakhir pada 2023 mendatang. “Iya, masa tugas komisioner KPU kabupaten/kota se-Kalteng rata-rata berakhir pada 2023,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng Nuryakin saat dikonfirmasi terkait hal ini menyebut bahwa pada dasarnya KPU merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemrov Kalteng pada prinsipnya menunggu petunjuk dari Mendagri berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU pusat.

Baca Juga :  Brasil vs Argentina Dihentikan, Melanggar Aturan Covid-19, Empat Pemain Dikejar Polisi di Tengah Lapangan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/