KASONGAN-Blok pasar yang dibangun Pemerintah Kabupaten Katingan di belakang eks Kantor Kecamatan Katingan Hilir, kini banyak ditinggalkan pedagang. Akibatnya, blok bangunan tempat pasar ikan dan sayur itu, kini banyak yang kosong.
Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diminta untuk menertibkan kembali para pedagang. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono kepada Kalteng Pos, Selasa (21/12).
Penertiban ini jelas Rudi, karena ada pedagang yang berjualan di pinggir jalan utama. Seperti dekat lapangan Gagah Lurus Kasongan, tak jauh dari Kantor Kelurahan Kasongan Lama.
“Seharusnya mereka menempati blok yang disediakan oleh pemerintah. Jangan berjualan di pinggir jalan, seperti itu,” jelasnya.
Sebab keberadaan pedagang ditempat itu bisa mengganggu arus lalu lintas. Apalagi tempat itu merupakan jalan utama. Dampaknya tak sedikit pembeli yang berhenti di pinggir jalan untuk belanja sayur dan ikan.
“Ini bahaya bagi pengguna jalan yang lain. Untuk itulah kita harapkan, pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya, harus ditertibkan. Jangan dibiarkan,” tandasnya. (eri/ko)