BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama jajarannya siap mendukung pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkup Kantor Pertanahan Barsel.
Hal tersebut dikatakan Seketaris Daerah (Sekda) Barito Selatan Eddy Purwanto kepada wartawan setelah selesai mengahadiri pencanangan pembangunan zona integritas Kantor Pertanahan yang berlangsung di Gedung Jaro Pirahan, Jalan Pahlawan, Buntok, Selasa (21/12).
Menurut sekda, pentingnya integritas yang ditandai dengan sifat jujur, konsisten dan berani yang dimiliki oleh setiap orang agar terwujudnya manusia-manusia yang berintegritasi dan jauh dari tindak korupsi. “Integritasi ini menjauhkan kita dari perilaku korupsi,” kata Eddy Purwanto.
Dijelaskannya, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat diperlukan reformasi birokrasi yang dapat menghasilkan birokrasi yang profesional, ramping dan bebas hambatan. Hal ini menjadi syarat good governance dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisien, efektivitas serta partisipasi dari semua elemen.
Dalam kegiatan ini, Eddy menambahkan, juga merupakan program setrategis dari Kantor Pertanahan Barito Selatan untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM. “Semoga saja program ini bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Pertanahan Barito Selatan Anton Deny Aryana mengatakan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah menjadi tugas pihaknya untuk melaksanakan reformasi berokrasi dan zona integritas. Karena hal ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2021 tentang setrategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang dan menengah.
Ia menambahkan, WBBM di Kantor Pertanahan Barito Selatan akan ada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan pelayanan pertanahan semakin hari semakin baik. Selain itu, petugas yang melaksanakan layanan mampu memberikan kenyamanan, kemudahan, serta kepastian dan kecepatan sesuai dengan reformasi birokrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Semoga masyarakat setempat akan puas dengan pelayanan kami selama ini,” katanya. (gor/ens/ko)