Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Tunggu Hasil Banmus, Waket II Segera Dilantik

SAMPIT– Setelah sekian lama menunggu, akhirnya kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sempat kosong akan segera terisi. Hal ini pasca sudah keluarnya SK dari Gubernur yang sejak hari ini Senin (22/3) sudah masuk dilembaga legislatif untuk dijadwalkan pelantikan melalui sidang paripurna dewan.

Ketua DPRD Kotim Rinie juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya sedang menjadwalkan rapat badan musyawarah (banmus) dalam rangka menentukan proses pelaksanaan sidang paripurna pelantikan Wakil Ketua II tersebut.

“Saya baru terima informasi berkaitan dengan SK dari gubernur tersebut, yang mana saat ini sudah masuk ke Sekertariat Dewan. Kami akan melaksanakan banmus terlebih dahulu untuk menentukan jadwal pelaksanaan pelantikannya,” sampai Rinie.

Baca Juga :  Operasi Telabang, Upaya Jaga Kamtibmas

Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) Bima Ekawardana saat dikonfirmasi hal ini juga turut membenarkan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga akan segera memfasilitasi hal ini setelah melalui tahapan rapat Banmus oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotim dan tahapan selanjutkan menentukan jadwal agenda paripurna.

“Benar sudah masuk SK tersebut, tinggal menunggu hasil Banmus, makan tahapan selanjutnya yakni menentukan agenda Paripurna, artinya kami tetap menyesuaikan tahapan yang ada, sampai pada proses pelaksanaan,” jelasnya.

Terpisah, H.Hairis Salamad yang menerima mandat dari DPP PAN hari ini sudah menyerahkan SK Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai bahan untuk ditindaklanjuti oleh jajaran lembaga legislatif ke proses pelantikan sebagai Wakil Ketua DPRD.

Baca Juga :  Pastikan Pasokan Oksigen Aman

“Iya benar hari ini saya sudah menyerahkan langsung SK dari pak Gubernur, kepada pihak sekertariat dewan. Harapan kami dalam hal ini apa yang menjadi bahan dasar sudah kami serahkan itu bisa segera ditindaklanjuti, mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, kita tunggu tindaklanjutnya,” pungkasnya.

Diketahui H.Hairisi Salamad merupakan anggota Komisi I DPRD yang mendapat amanah dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menggantikan posisi M.Rudini Darwan Ali, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kotim, setelah dia memutuskan untuk mungundurkan diri untuk mencalon sebagai Calon Bupati pada pilkada tahun 2020 lalu.(bah/uni/pk)

SAMPIT– Setelah sekian lama menunggu, akhirnya kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sempat kosong akan segera terisi. Hal ini pasca sudah keluarnya SK dari Gubernur yang sejak hari ini Senin (22/3) sudah masuk dilembaga legislatif untuk dijadwalkan pelantikan melalui sidang paripurna dewan.

Ketua DPRD Kotim Rinie juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya sedang menjadwalkan rapat badan musyawarah (banmus) dalam rangka menentukan proses pelaksanaan sidang paripurna pelantikan Wakil Ketua II tersebut.

“Saya baru terima informasi berkaitan dengan SK dari gubernur tersebut, yang mana saat ini sudah masuk ke Sekertariat Dewan. Kami akan melaksanakan banmus terlebih dahulu untuk menentukan jadwal pelaksanaan pelantikannya,” sampai Rinie.

Baca Juga :  Operasi Telabang, Upaya Jaga Kamtibmas

Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) Bima Ekawardana saat dikonfirmasi hal ini juga turut membenarkan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga akan segera memfasilitasi hal ini setelah melalui tahapan rapat Banmus oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotim dan tahapan selanjutkan menentukan jadwal agenda paripurna.

“Benar sudah masuk SK tersebut, tinggal menunggu hasil Banmus, makan tahapan selanjutnya yakni menentukan agenda Paripurna, artinya kami tetap menyesuaikan tahapan yang ada, sampai pada proses pelaksanaan,” jelasnya.

Terpisah, H.Hairis Salamad yang menerima mandat dari DPP PAN hari ini sudah menyerahkan SK Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai bahan untuk ditindaklanjuti oleh jajaran lembaga legislatif ke proses pelantikan sebagai Wakil Ketua DPRD.

Baca Juga :  Pastikan Pasokan Oksigen Aman

“Iya benar hari ini saya sudah menyerahkan langsung SK dari pak Gubernur, kepada pihak sekertariat dewan. Harapan kami dalam hal ini apa yang menjadi bahan dasar sudah kami serahkan itu bisa segera ditindaklanjuti, mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, kita tunggu tindaklanjutnya,” pungkasnya.

Diketahui H.Hairisi Salamad merupakan anggota Komisi I DPRD yang mendapat amanah dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menggantikan posisi M.Rudini Darwan Ali, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kotim, setelah dia memutuskan untuk mungundurkan diri untuk mencalon sebagai Calon Bupati pada pilkada tahun 2020 lalu.(bah/uni/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/