Selasa, September 17, 2024
23.4 C
Palangkaraya

Zona Merah Dilarang Laksanakan PTM

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sudah menyosialisasikan dan membuat persiapan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang akan dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru yakni 12 Juli mendatang. Namun, tiga hari yang lalu, Pemprov Kalteng menerima lagi surat dari pemerintah pusat yang menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang berada di zona merah tidak diperkenankan menggelar PTM terbatas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak berubah soal semangat pelaksanaan PTM terbatas. Namun, tiga hari yang lalu (Senin, red) pihaknya justru menerima surat yang menekankan bahwa PTM terbatas tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada daerah zona merah.

“Misalnya, sekolah tersebut awalnya sudah bisa melaksanakan PTM terbatas, tapi apabila kemudian wilayah itu menjadi zona merah, maka PTM terbatas dihentikan dan diganti ke sistem pembelajaran daring,” katanya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (23/6).

Baca Juga :  Bisa Membuat Tempat Penampungan

Diungkapkan Achmad Syaifudi, kebijakan ini diambil lantaran kekhawatiran lonjakan kasus di zona merah. Namun apabila dalam satu kabupaten hanya beberapa wilayah saja yang berzona merah, maka akan dikaji terlebih dahulu terkait penerapan PTM. Akan dilakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang ada.

“Yang menjadi dilema nanti kalau sekolah berada di wilayah zona hijau, tapi tempat tinggal peserta didik di zona merah,” ungkapnya.

Satu hal yang pasti bahwa menjelang penerapan PTM terbatas, pihaknya mendorong agar semua guru sudah divaksin, karena menjadi salah satu syarat dilaksanakannya PTM terbatas. Berdasarkan data per 22 Juni lalu, tercatat sudah 77 persen tenaga pendidik se-Kalteng yang sudah divaksin.

Baca Juga :  Pesanggrahan Tjilik Riwut Diusulkan Jadi Museum

“Kami targetkan 100 persen tercapai sebelum PTM dilaksanakan, terhadap 23 persen nanti harapannya dapat segera tercapai, di samping guru-guru yang memang secara medis tidak dapat dilakukan vaksinasi,” tegas dia.

Syaifudi menyebut, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih dijadwalkan untuk dilaksanakan dari 28 Juni hingga 1 Juli mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti saat menjadi narasumber kegiatan PTM 2021, Kesehatan dan Keselamatan Wilayah Kalimantan Indonesia mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas di tengah pandemi Covid-19 ini memang dinamis. Jika menjelang 12 Juli mendatang suatu wilayah dikategorikan zona merah, maka PTM terbatas tidak bisa diterapkan di wilayah itu.

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sudah menyosialisasikan dan membuat persiapan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang akan dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru yakni 12 Juli mendatang. Namun, tiga hari yang lalu, Pemprov Kalteng menerima lagi surat dari pemerintah pusat yang menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang berada di zona merah tidak diperkenankan menggelar PTM terbatas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak berubah soal semangat pelaksanaan PTM terbatas. Namun, tiga hari yang lalu (Senin, red) pihaknya justru menerima surat yang menekankan bahwa PTM terbatas tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada daerah zona merah.

“Misalnya, sekolah tersebut awalnya sudah bisa melaksanakan PTM terbatas, tapi apabila kemudian wilayah itu menjadi zona merah, maka PTM terbatas dihentikan dan diganti ke sistem pembelajaran daring,” katanya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (23/6).

Baca Juga :  Bisa Membuat Tempat Penampungan

Diungkapkan Achmad Syaifudi, kebijakan ini diambil lantaran kekhawatiran lonjakan kasus di zona merah. Namun apabila dalam satu kabupaten hanya beberapa wilayah saja yang berzona merah, maka akan dikaji terlebih dahulu terkait penerapan PTM. Akan dilakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang ada.

“Yang menjadi dilema nanti kalau sekolah berada di wilayah zona hijau, tapi tempat tinggal peserta didik di zona merah,” ungkapnya.

Satu hal yang pasti bahwa menjelang penerapan PTM terbatas, pihaknya mendorong agar semua guru sudah divaksin, karena menjadi salah satu syarat dilaksanakannya PTM terbatas. Berdasarkan data per 22 Juni lalu, tercatat sudah 77 persen tenaga pendidik se-Kalteng yang sudah divaksin.

Baca Juga :  Pesanggrahan Tjilik Riwut Diusulkan Jadi Museum

“Kami targetkan 100 persen tercapai sebelum PTM dilaksanakan, terhadap 23 persen nanti harapannya dapat segera tercapai, di samping guru-guru yang memang secara medis tidak dapat dilakukan vaksinasi,” tegas dia.

Syaifudi menyebut, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih dijadwalkan untuk dilaksanakan dari 28 Juni hingga 1 Juli mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti saat menjadi narasumber kegiatan PTM 2021, Kesehatan dan Keselamatan Wilayah Kalimantan Indonesia mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas di tengah pandemi Covid-19 ini memang dinamis. Jika menjelang 12 Juli mendatang suatu wilayah dikategorikan zona merah, maka PTM terbatas tidak bisa diterapkan di wilayah itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/